TAKENGON (SJN.Com) — Pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Aceh Tengah pada Rabu (7/10/2026) kembali menuai perhatian. Di tengah klarifikasi Iwan Mahara yang menegaskan dirinya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Karang Taruna Aceh Tengah, muncul pernyataan dari Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Aceh, Helmy, yang mempertanyakan proses pencalonan dalam forum tersebut.
Helmy menyampaikan keberatan terhadap mekanisme pelaksanaan Temu Karya, khususnya terkait keputusan terhadap salah satu kandidat yang tidak dapat melanjutkan proses pencalonan.
Informasi yang diterima menyebutkan, sebelum kegiatan berlangsung, sempat terjadi perdebatan antara Sekretaris Jenderal Karang Taruna Provinsi Aceh dan Helmy. Dalam situasi tersebut, Helmy menyampaikan keberatannya kepada panitia terkait proses yang berlangsung.
Helmy mempertanyakan dasar serta objektivitas keputusan tersebut karena berkaitan dengan kesempatan seseorang untuk mengikuti proses pemilihan Ketua Karang Taruna Aceh Tengah. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki beban moral atas tidak berlanjutnya pencalonan tersebut.
Di tengah persoalan tersebut, Iwan Mahara memberikan klarifikasi mengenai namanya yang sebelumnya dikaitkan dengan bursa calon Ketua Karang Taruna Aceh Tengah.
Iwan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendaftarkan diri dan tidak pernah menyatakan keinginan untuk maju sebagai calon Ketua Karang Taruna Aceh Tengah.
“Saya tidak pernah mencalonkan diri sebagai calon Ketua Karang Taruna Aceh Tengah. Jangankan untuk mencalonkan diri, berniat pun saya tidak pernah,” tegas Iwan.
Iwan juga menjelaskan bahwa ketika Temu Karya Karang Taruna Aceh Tengah berlangsung pada Rabu (7/10/2026), dirinya sedang berada di Banda Aceh.
Persoalan yang muncul dalam forum tersebut kini menyisakan pertanyaan mengenai mekanisme pencalonan serta dasar keputusan panitia. Penjelasan dari panitia pelaksana maupun Karang Taruna Provinsi Aceh dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi informasi yang simpang siur.
SJN.Com membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Aceh Tengah.
SJN.Com — Tajam Membaca Fakta, Berimbang Menyajikan Berita.




