DPP GANNAS Turun Tangan ke BNN, Kawal Dugaan Pelanggaran Empat Oknum Polisi Polres Aceh Tengah

Jakarta (SJN.Com) – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Narkotika Nasional (DPP GANNAS) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPD GANNAS Kabupaten Aceh Tengah dalam mengawal dugaan pelanggaran yang menyeret empat oknum anggota jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui langkah DPP GANNAS yang turun langsung mengawal persoalan tersebut di Jakarta, Rabu (4/11/2026), termasuk melakukan pertemuan resmi di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Deputi Pencegahan BNN RI Irjen. Pol. Dr. Drs. Richard Marolop Nainggolan, S.H., M.M., M.B.A.. tersebut, DPP GANNAS menyampaikan sejumlah hal terkait dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam tindakan operasional yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga  Di Balik Ujian, Ada Cinta yang Tak Pernah Tampak

Kabit Humas DPP GANNAS, Den Tito.SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah membawa persoalan tersebut ke forum resmi di BNN Pusat.

Menurutnya, dugaan tindakan empat oknum anggota kepolisian dalam perkara ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa.

Setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum harus diperiksa secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak BNN menyatakan komitmen untuk mengawal proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik maupun ketentuan hukum yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Baca Juga  Perkuat Silaturahmi di Bulan Suci, P2BHMA Gelar Buka Puasa Bersama di Takengon

Lebih lanjut, Den Tito menegaskan bahwa DPP GANNAS tidak akan tinggal diam dan siap memberikan dukungan penuh kepada DPD GANNAS Aceh Tengah dalam mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh kejelasan.

Menurutnya, langkah yang dilakukan DPD GANNAS Aceh Tengah merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan memperjuangkan perlindungan masyarakat.

“Persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab DPD GANNAS Aceh Tengah. DPP GANNAS berdiri bersama dan akan memberikan dukungan penuh. Kami tidak ingin rekan-rekan di daerah berjalan sendiri dalam memperjuangkan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan penegakan hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Di Balik Ujian, Ada Cinta yang Tak Pernah Tampak

DPP GANNAS juga berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut, sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara profesional tanpa adanya perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

Bagi GANNAS, pemberantasan narkotika harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum. Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang justru bertentangan dengan hukum itu sendiri.

DPP GANNAS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini bersama DPD GANNAS Aceh Tengah melalui jalur kelembagaan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *