Takengon (SJN.Com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tengah segera dibentuk guna memperkuat pengawasan dan pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.
Pembentukan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara BNN Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, Kamis (21/05/2026).
Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Dr. Dedy Tabrani mengatakan, pembentukan BNN Kabupaten menjadi langkah penting karena selama ini Aceh Tengah belum memiliki lembaga khusus yang fokus menangani persoalan narkoba.
Menurutnya, Aceh masih menjadi salah satu jalur masuk narkotika ke Indonesia, termasuk sabu-sabu dan heroin. Selain itu, Aceh Tengah juga disebut sebagai jalur peredaran ganja dari wilayah Gayo Lues dan Meulaboh.
“Hari ini juga Polres berhasil menangkap 30 kilogram ganja. Kalau jalur Betung dijaga ketat, mungkin setiap hari ada tangkapan,” ujar Dedy.
Ia menyebutkan, BNN Aceh sejauh ini telah berhasil mengungkap peredaran sekitar 65 kilogram sabu-sabu, termasuk kasus 100 kilogram sabu yang diproses di tingkat pusat.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh pembentukan BNN Kabupaten Aceh Tengah.
“BNN penting dibentuk karena Aceh Tengah merupakan daerah wisata dan wilayah tengah Aceh,” kata Haili Yoga.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh kepala SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Tengah juga menjalani tes urine sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba.




