AMG: Tatakelola Industri Getah Pinus Aceh Kacau, Ada Penindakan Tebang Pilih dan Limbah ke Sungai

Takengon (SJN.Com) – Aliansi Masyarakat Gayo atau AMG menyoroti buruknya tatakelola industri getah pinus di Aceh Tengah dan Gayo Lues. Kondisi buka-tutup pabrik, pembinaan lemah, hingga penindakan yang dinilai tebang pilih disebut merugikan petani dan industri.

Hal itu disampaikan Koordinator AMG, Sinar, dalam diskusi tatakelola getah pinus bersama Tenaga Ahli Kemendagri Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh, Zam Mubarak, Minggu (5/7/2026) di Takengon.

Baca Juga  Diduga Remehkan Media, Wabup Aceh Tengah Diminta Sedikit Lebih Dewasa

“Pemerintah Aceh dinilai tidak memberikan jaminan investasi di industri getah pinus. Adanya buka-tutup pabrik saat ini menunjukkan lemahnya pembinaan dari pemerintah,” kata Sinar.

AMG mengaku telah melakukan observasi langsung ke lapangan. Berdasarkan laporan masyarakat, sejumlah industri getah pinus masih membuang limbah ke aliran sungai. Namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat.

Baca Juga  Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

“Ini persoalan serius. Limbah cair dibuang ke sungai tapi tidak ditindak. Sementara di sisi lain ada penindakan yang tebang pilih terhadap pelaku industri,” ujar Sinar.

Sinar menyebut, pasca bencana masyarakat di daerah marginal menggantungkan hidupnya dari sektor getah pinus. Dengan kondisi tatakelola hari ini, petani getah justru terancam kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga  SMSI Aceh Tengah Salurkan Bantuan BNPB, Insan Pers Turun Langsung Kawal Hak Korban Banjir dan Longsor

Untuk itu AMG mendesak Satgas PRR Kemendagri menjadikan sektor getah pinus sebagai bagian dari skema pemulihan ekonomi rakyat Gayo dalam jangka panjang.

“Komoditi getah pinus ini penyumbang devisa negara. Jangan sampai diabaikan. Harus ada kepastian hukum dan kepastian usaha bagi petani dan industri,” tegas Sinar.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *