DPRK Bener Meriah Sepakat Bentuk Pansus Penanggulangan Bencana

Wakil Ketua I DPRK Bener Meriah, dr. Wein Kusumandana Mimija, menyampaikan keterangan kepada awak media usai rapat bersama pimpinan fraksi dan sejumlah anggota DPRK di Gedung DPRK Bener Meriah, Senin (9/3/2026), terkait kesepakatan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penanggulangan bencana. (SJN/Hendri Kinara)
Wakil Ketua I DPRK Bener Meriah, dr. Wein Kusumandana Mimija, menyampaikan keterangan kepada awak media usai rapat bersama pimpinan fraksi dan sejumlah anggota DPRK di Gedung DPRK Bener Meriah, Senin (9/3/2026), terkait kesepakatan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penanggulangan bencana. (SJN/Hendri Kinara)

Bener Meriah (SJN) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas persoalan penanggulangan bencana di daerah tersebut.

Kesepakatan itu disampaikan Wakil Ketua I DPRK Bener Meriah, dr. Wein Kusumandana Mimija, usai menggelar rapat bersama pimpinan fraksi dan sejumlah anggota DPRK pada Senin (9/3/2026).

Mimija menjelaskan, pembentukan Pansus tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRK Bener Meriah.

Baca Juga  SMA Negeri 1 Bukit Dikunjungi Perwakilan Visigo Academy

Dalam aksi tersebut, massa meminta DPRK membentuk tim Pansus untuk mengkaji persoalan pembelian daging Meugang yang bersumber dari bantuan Presiden.

Menindaklanjuti tuntutan tersebut, DPRK kemudian menggelar rapat fraksi untuk membahas usulan pembentukan Pansus.

Baca Juga  SMAN Unggul Binaan Bener Meriah: Tidak Ada Pungutan, Hanya Wacana untuk Calon Siswa dan Masih Tahap Musyawarah

“Hasil rapat fraksi, seluruh fraksi di DPRK Bener Meriah sepakat untuk segera membentuk Panitia Khusus,” ujar Mimija.

Ia menegaskan, ruang lingkup kerja Pansus tidak hanya terbatas pada persoalan pengadaan daging Meugang bantuan Presiden, namun juga akan mencakup penanganan dan kebijakan penanggulangan bencana secara menyeluruh di Kabupaten Bener Meriah.

Baca Juga  AKIBAT HUKUM TIDAK MEMBAYAR NAFKAH OLEH PEMOHON DALAM PERKARA CERAI TALAK

“Semua fraksi sepakat dibentuk Tim Pansus. Bukan hanya soal daging Meugang, tetapi juga penanganan bencana di Kabupaten Bener Meriah secara keseluruhan,” jelasnya.

Terkait tahapan selanjutnya, Mimija menyebutkan bahwa DPRK akan melanjutkan proses teknis pembentukan Pansus sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kita akan terus memprosesnya. Kemungkinan setelah Lebaran akan langsung diparipurnakan,” pungkasnya(HK**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *