Koordinasi Lemah, Pansus Usul Audit Dana Bencana dan Evaluasi BPBD

Redelong (SJN.Com) – Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah merekomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran penanggulangan bencana di wilayah itu.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Pansus, Darussalam, saat membacakan hasil pansus dalam sidang paripurna di ruang sidang DPRK, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga  Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Bener Meriah Resmi Ditetapkan, Ini Ketentuannya

“Terkait dengan penggunaan anggaran baik BTT maupun dari pemerintah pusat (Banpres) dan donatur, kami meminta lembaga berwenang dalam hal ini BPK untuk melakukan audit,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua PJS Bener Meriah Desak Polres Tindak Tegas Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan

Dalam laporannya, Pansus DPRK juga merekomendasikan Bupati Bener Meriah untuk mengevaluasi secara menyeluruh kerja tim penanggulangan bencana daerah.

Pansus menyimpulkan bahwa penanggulan bencana daerah telah berjalan, namun masih terdapat berbagai kekurangan terutama dalam aspek koordinasi, kesiapan sumber daya manusia, serta prasarana pendukung.

Baca Juga  Di Balik Kerja Pansus Bencana, DPRK Bener Meriah Didorong Ungkap Hasil Pansus Bencana ke Publik

“Meningkatkan anggaran kebencanaan, khususnya mitigasi dan tanggap darurat. Memperkuat kelembagaan BPBD, membangun infrastruktur tahan bencana, meningkatkan edukasi dan sosialisasi masyarakat dan mengembangkan sistem peringatan dini yang terintegrasi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *