Koordinasi Lemah, Pansus Usul Audit Dana Bencana dan Evaluasi BPBD

Redelong (SJN.Com) – Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah merekomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran penanggulangan bencana di wilayah itu.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Pansus, Darussalam, saat membacakan hasil pansus dalam sidang paripurna di ruang sidang DPRK, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga  Pungutan Perpisahan Rp.300 Ribu di Tengah Bencana, SMPN 2 Wih Pesam Bener Meriah Disorot

“Terkait dengan penggunaan anggaran baik BTT maupun dari pemerintah pusat (Banpres) dan donatur, kami meminta lembaga berwenang dalam hal ini BPK untuk melakukan audit,” ujarnya.

Baca Juga  DPC PDI Perjuangan Bener Meriah Bersama Mantan Mentri Sosial Tri Rismaharini Kembali Turun Langusng Salurkan bantuan di Bener Meriah

Dalam laporannya, Pansus DPRK juga merekomendasikan Bupati Bener Meriah untuk mengevaluasi secara menyeluruh kerja tim penanggulangan bencana daerah.

Pansus menyimpulkan bahwa penanggulan bencana daerah telah berjalan, namun masih terdapat berbagai kekurangan terutama dalam aspek koordinasi, kesiapan sumber daya manusia, serta prasarana pendukung.

Baca Juga  Cakdier Sentil Keras Pemda Bener Meriah: Jangan Mainkan Daging Meugang Tahap II

“Meningkatkan anggaran kebencanaan, khususnya mitigasi dan tanggap darurat. Memperkuat kelembagaan BPBD, membangun infrastruktur tahan bencana, meningkatkan edukasi dan sosialisasi masyarakat dan mengembangkan sistem peringatan dini yang terintegrasi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *