WARGA TINGKEM BENYER “MELEDAK”, DUGAAN PENYALAHGUNAAN JABATAN DAN ASET DESA SERET REJE KAMPUNG TINGKEM BENYER

Bener Meriah (SJN) – Gelombang kekecewaan masyarakat Kampung Tingkem Benyer akhirnya pecah ke publik. Sejumlah warga melontarkan berbagai dugaan penyimpangan yang menyeret Reje Kampung Tingkem Benyer beserta sejumlah aparatur kampung dan pengurus BUMK, Rabu (10/06/26).

Dalam laporan masyarakat, Reje Kampung Tingkem Benyer diduga pernah merangkap jabatan sebagai operator sekaligus bendahara pada tahun 2022. Warga juga mempertanyakan legalitas pembangunan gedung serbaguna yang disebut belum diselesaikan secara jelas dengan pihak Petue saat itu.

Tak hanya itu, masyarakat menduga adanya rekayasa dalam pembentukan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) dan PPKK (Pengontrol Pelaksana Kegiatan Kampung). Proyek desa disebut-sebut hanya dikerjakan oleh pihak tertentu tanpa melibatkan unsur dusun sebagaimana mestinya.

Sorotan tajam juga mengarah pada dugaan pergantian dan pemecatan aparatur kampung secara sepihak yang dinilai sarat kepentingan untuk memuluskan administrasi kegiatan desa.

Baca Juga  Aktivitas Galian C di Kaki Burni Telong Diduga Lepas Kendali, Izin Dijadikan Kedok dan Jalan Warga di Ambang Maut

Warga turut mempertanyakan aliran uang dari berbagai aset dan usaha desa, mulai dari hasil sewa lahan 2 hektar sejak tahun 2009 hingga 2023, hasil kebun kopi tanah kuburan milik BUMK, rumah sewa BUMK, iuran air bersih, hingga pendapatan minimarket Al-Fatih yang disebut merupakan aset usaha desa.

Masyarakat juga menyoroti dugaan penggunaan aset desa atas nama keluarga pribadi. Minimarket Al-Fatih disebut menggunakan nama anak pertama Reje Kampung Tingkem Benyer, sementara usaha barbershop dikabarkan menggunakan nama anak keduanya. Kedua hal itu dinilai warga dilakukan tanpa musyawarah masyarakat.

Selain dugaan penyalahgunaan aset, warga mempertanyakan utang BUMK kepada Reje Kampung Tingkem Benyer senilai Rp100 juta yang disebut tidak memiliki mekanisme transparan. Pembelian pipa senilai Rp100 juta yang diklaim menggunakan dana pribadi juga dipersoalkan karena disebut tanpa musyawarah dan berita acara yang jelas.

Baca Juga  Anggota DPR Aceh Dapil 4, Salwani, SKM Gelar Reses dan Buka Puasa Bersama Warga di Huntara Desa Wonosobo

Kisruh jabatan turut menjadi perhatian publik. Warga menduga adanya praktik rangkap jabatan dan penunjukan aparatur tanpa demokrasi serta tanpa musyawarah masyarakat. Sejumlah nama disebut menduduki posisi strategis desa dan Petue tanpa mekanisme pemilihan yang terbuka.

Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan hilangnya sejumlah inventaris desa seperti sepeda motor, becak desa, genset, hingga mesin babat. Dugaan ketimpangan pencairan dana simpan pinjam desa juga memicu keresahan warga kecil yang merasa dianaktirikan.

Baca Juga  Satu Rumah di Kampung Uring Bener Meriah Terbakar Dini Hari

Tak berhenti di situ, warga bahkan menyinggung dugaan ijazah palsu salah satu kepala dusun serta dugaan penggelapan anggaran dana desa untuk Pilkades tahun 2022.

Kekecewaan masyarakat semakin memuncak lantaran disebut tidak adanya Musrenbang desa dan tidak dipasangnya papan APBDes di depan kantor reje sebagaimana amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Hingga berita ini ditulis, seluruh dugaan tersebut masih sebatas laporan dan tuntutan masyarakat yang meminta adanya transparansi serta pemeriksaan dari pihak berwenang. Belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut.

Reje Kampung Tingkem Benyer, Satria Putra saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya membalas dengan stiker dan mengatakan Mempertanggung jawabkan.

Siap (menggunaka stiker) Mempertanggung jawabkan, thanks”-Singkatnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *