Sinar Harapan, Koordinator AMG Desak Bupati Copot Kadiskan Aceh Tengah, Dugaan Belanja Fiktif Harus Segera Diselesaikan 

Koordinator AMG Sinar Harapan minta evaluasi menyeluruh dan pemeriksaan terhadap dugaan ketidaksesuaian realisasi belanja Dinas Perikanan

Foto/dok- koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), Sinar Harapan, yang mendesak Bupati Aceh Tengah mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Perikanan terkait dugaan belanja fiktif.
Foto/dok- koordinator Aliansi Masyarakat Gayo (AMG), Sinar Harapan, yang mendesak Bupati Aceh Tengah mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Perikanan terkait dugaan belanja fiktif.

Aceh Tengah (SJN.Com) — Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) mendesak Bupati Aceh Tengah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah menyusul mencuatnya dugaan ketidaksesuaian realisasi belanja operasional di lingkungan dinas tersebut.

Koordinator AMG bahkan meminta Bupati Aceh Tengah mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi dan mempertimbangkan pencopotan Kepala Dinas Perikanan apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.

Desakan tersebut disampaikan Koordinator AMG, Sinar Harapan, sebagai respons atas pemberitaan terkait dugaan belanja operasional Dinas Perikanan Aceh Tengah yang disebut tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Sabtu (26/09/2026).

Sebelumnya diberitakan, sejumlah belanja yang tercantum dalam dokumen anggaran Dinas Perikanan Aceh Tengah diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Dugaan tersebut mencakup belanja peralatan kelistrikan, suku cadang kendaraan operasional eselon III, pemeliharaan kendaraan operasional, serta bahan bakar dan pelumas kendaraan.

Baca Juga  Program TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Fokus pada Penghijauan dan Pelestarian Alam

Dalam pemberitaan tersebut, pihak yang disebut sebagai penerima manfaat juga mengaku tidak pernah menerima barang atau manfaat dari pembelanjaan yang dimaksud. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan audit oleh lembaga yang berwenang untuk memastikan kebenarannya.

Menurut Sinar Harapan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif biasa apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen pertanggungjawaban dengan kondisi sebenarnya.

“Bupati harus segera melakukan evaluasi. Kalau memang hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran atau penyimpangan, kami meminta Kepala Dinas Perikanan dievaluasi dan bila diperlukan segera dicopot dari jabatannya,” tegas Sinar.

Ia mengatakan, penggunaan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan karena bersumber dari uang rakyat. Menurutnya, setiap rupiah anggaran yang tercantum dalam dokumen pemerintah harus dapat dibuktikan dengan realisasi barang, pekerjaan maupun manfaat yang jelas.

Baca Juga  TMMD Ke-126 Kodim 0106 Aceh Tengah Berakhir Sukses, Infrastruktur Pedesaan Makin Tertata

Sinar meminta agar dugaan tersebut tidak hanya berhenti pada pemeriksaan internal. Mereka mendorong aparat dan lembaga pemeriksa yang memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi terhadap dokumen anggaran dan pertanggungjawaban, termasuk SPJ, kuitansi, faktur, bukti penerimaan barang, dokumen pemeliharaan kendaraan serta bukti realisasi lainnya.

“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi dokumen administrasi. Yang harus dilihat adalah apakah barangnya ada, apakah pekerjaannya benar-benar dilaksanakan dan apakah penerima manfaat benar-benar menerima,” ujar Sinar.

Sinar Harapan menilai Bupati Aceh Tengah memiliki kewenangan untuk memastikan setiap organisasi perangkat daerah bekerja sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga  Empat Tahun Satupena.co.id, Meneguhkan Komitmen Pers Lugas, Terpercaya dan Berimbang

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Aceh Tengah, Maimun, S.T., sebelumnya telah dikonfirmasi oleh SJN.Com terkait dugaan tersebut, namun hingga berita sebelumnya diterbitkan belum memberikan jawaban.

Sinar juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah membuka informasi secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kalau tidak ada masalah, silakan dibuka dan dijelaskan secara terang. Kalau memang ada kesalahan, harus ada tindakan. Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan tanpa kejelasan,” pungkas Sinar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi terus berupaya untuk mengkonfirmasi kepada pihak pemerintah daerah maupun Dinas Terkait.

(Red/SJN.Com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *