DINAS PERIKANAN ACEH TENGAH DIDUGA TERBELIT BELANJA FIKTIF, BARANG OPERASIONAL DIDUGA TAK PERNAH DIBELANJAKAN

Belanja Operasional Dinas Perikanan Aceh Tengah Diduga Fiktif, Penerima Manfaat Mengaku Tak Pernah Menerima

Foto/dok-* Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah di Takengon.
Foto/dok-* Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah di Takengon.

Aceh Tengah (SJN.Com) — Dugaan penyimpangan anggaran mencuat di Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah. Berdasarkan temuan dalam laporan yang diperoleh, sejumlah belanja rutin yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan operasional dinas diduga idak pernah direalisasikan atau dibelanjakan sama sekali.

Dugaan tersebut mencakup belanja peralatan kelistrikan, suku cadang kendaraan operasional eselon III, pemeliharaan kendaraan operasional eselon III, serta bahan bakar dan pelumas kendaraan operasional.

Baca Juga  “Ramadan Ternoda: Bantuan Korban Bencana di Pedemun Diduga Disunat, Warga Menjerit”

Dalam laporan tersebut, barang dan pekerjaan yang seharusnya direalisasikan untuk menunjang operasional dinas diduga tidak ditemukan sebagaimana tercantum dalam dokumen belanja. Kondisi ini mengarah pada dugaan ketidaksesuaian realisasi anggaran hingga dugaan belanja fiktif, yang masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit lembaga berwenang.

Temuan tersebut diperkuat dengan keterangan dari pihak yang seharusnya menerima manfaat dari pembelanjaan. Saat dikonfirmasi, pihak tersebut menyatakan bahwa barang atau manfaat pembelanjaan yang dimaksud tidak pernah diterimanya sama sekali.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Narkotika Ekstasi Hingga Pengembangan Di Jermal XV Medan Kampung Sarang Narkoba

Keterangan tersebut menjadi bagian penting dari laporan dan perlu dicocokkan dengan dokumen pertanggungjawaban, termasuk SPJ, kuitansi, faktur, bukti penerimaan barang, dokumen pemeliharaan kendaraan, serta bukti realisasi lainnya.

Atas temuan tersebut, dugaan penyimpangan anggaran ini layak mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan apakah belanja yang tercatat dalam dokumen benar-benar direalisasikan atau hanya dipertanggungjawabkan secara administratif.

Baca Juga  Huntara Fiktif? Data Ada, Bangunan Nol  DTH Disumbat, Warga Diduga Jadi Korban Sistem yang “Disetir”

Sementara itu, konfirmasi kepada Bendahara Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah terkait temuan tersebut masih dilakukan namun tidak menemukan jawaban sama sekali.

Disisi terpisah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah, Maimun, S.T Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp namun tidak menjawaban pesan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *