TAKENGON (SJN.Com)— Minggu (12/04). Sudah sebulan berlalu, namun ratusan pegawai di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tengah masih belum menerima hak mereka. Upah kerja yang seharusnya dibayarkan tepat waktu justru menghilang tanpa kepastian, menyisakan beban hidup yang kian menekan.
Nilai tunggakan yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah bukan sekadar angka. Besaran itu membuka dugaan serius: ada yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran. Di balik keterlambatan ini, mulai mencuat indikasi kelalaian hingga potensi penyimpangan yang menyeret nama oknum mantan kepala dinas.
Sejumlah sumber internal menyebut, tata kelola anggaran di tubuh DLH diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dampaknya nyata ratusan pegawai menjadi korban, dipaksa bertahan di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan.
Bagi para pekerja, ini bukan sekadar keterlambatan administratif. Ini soal dapur yang harus tetap mengepul, anak yang harus tetap sekolah, dan kehidupan yang tak bisa menunggu birokrasi berbenah.
Tim telah berupaya melakukan penelusuran dan mengonfirmasi sejumlah pihak terkait, mulai dari Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Asisten II, hingga Kepala Dinas DLH yang saat ini menjabat. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan yang mampu menjawab inti persoalan.
Respons yang disampaikan masih bersifat normatif, tanpa kejelasan arah. Situasi ini justru memperkuat tanda tanya di tengah publik apakah ini sekadar kelalaian, atau ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?
Desakan transparansi pun menguat. Publik menanti langkah tegas untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi, sekaligus memastikan hak para pegawai tidak terus dikorbankan.
Di tengah kabut ketidakpastian, satu hal menjadi jelas: gaji pekerja bukan untuk ditunda, apalagi dihilangkan tanpa alasan.



