Di Balik Kerja Pansus Bencana, DPRK Bener Meriah Didorong Ungkap Hasil Pansus Bencana ke Publik

Sadra Munawar menilai, tanpa transparansi hasil Pansus Bencana, kepercayaan publik terhadap DPRK Bener Meriah berpotensi terus menurun.
Sadra Munawar menilai, tanpa transparansi hasil Pansus Bencana, kepercayaan publik terhadap DPRK Bener Meriah berpotensi terus menurun.

BENER MERIAH — Aktivis Muda Bener Meriah, Sadra Munawar mendesak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat untuk membuka hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Bencana Tahun Anggaran 2026 agar terbuka dan transparan kepada publik.

Ia tidak ingin Pansus yang digelar tersebut bukan hanya sebagai formalitas kelembagaan, tetapi sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Landasan tuntutan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik menyediakan akses informasi seluas-luasnya.

Baca Juga  Dimasa Fenomena Panic Buying, SPBU Jangan Berkhianat!! Rakyat Antre Berjam-jam, BBM Melimpah di Eceran, Darimana Asalnya?

Dalam konteks ini, kata dia, hasil pansus dinilai bukan dokumen internal semata, melainkan informasi publik yang wajib diketahui masyarakat.

Menurut Sadra, sejauh ini DPRK belum secara rinci mempublikasikan hasil kerja pansus itu. Padahal, masyarakat menilai laporan itu penting, bukan hanya untuk mengetahui penggunaan anggaran dan penanganan bencana, tetapi juga sebagai bahan evaluasi agar kebijakan serupa tidak mengulang kesalahan yang sama.

“Di satu sisi, langkah DPRK membentuk pansus patut diapresiasi. Namun, apresiasi itu harus diikuti dengan keberanian dan membukan hasilnya ke publik,” katanya, Jum’at, 10 April 2026.

Baca Juga  Sekda Bener Meriah Ikuti Pertemuan Proses Pengalihan Penyuluh Pertanian Dari Pemda Ke Kementerian Pertanian

Ia menegaskan, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum sekaligus moral. Tanpa keterbukaan, publik akan terus berada dalam ruang spekulasi.

Sadra juga mengingatkan tim pansus agar bekerja independen dan tidak terpengaruh kepentingan apa pun.

“Tim pansus jangan coba-coba bermain mata. Jangan sampai tertekan oleh pihak mana pun. Kalau pansus ini mau dipercaya publik, hasilnya harus jujur dan apa adanya,” ujarnya.

Baca Juga  Mahasiswa STIK-PTIK Lemdiklat Polri Angkatan 83/WPS Dan Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial Kapolri Untuk Warga Terdampak Bencana

Menurut dia, publik tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga ingin memastikan bahwa proses di baliknya berjalan bersih. Ia meyakini DPRK memiliki komitmen untuk menyampaikan hasil tersebut kepada masyarakat.

“Kalau memang bekerja sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menutup-nutupi. Justru dengan membuka, kepercayaan publik akan tumbuh,” kata Sadra.

Desakan ini menjadi ujian bagi DPRK Bener Meriah, memilih transparansi penuh, atau membiarkan kecurigaan publik terus menguat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *