Aceh Tengah (SJN.Com) — Dugaan penyimpangan anggaran mencuat di Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah. Berdasarkan temuan dalam laporan yang diperoleh, sejumlah belanja rutin yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan operasional dinas diduga idak pernah direalisasikan atau dibelanjakan sama sekali.
Dugaan tersebut mencakup belanja peralatan kelistrikan, suku cadang kendaraan operasional eselon III, pemeliharaan kendaraan operasional eselon III, serta bahan bakar dan pelumas kendaraan operasional.
Dalam laporan tersebut, barang dan pekerjaan yang seharusnya direalisasikan untuk menunjang operasional dinas diduga tidak ditemukan sebagaimana tercantum dalam dokumen belanja. Kondisi ini mengarah pada dugaan ketidaksesuaian realisasi anggaran hingga dugaan belanja fiktif, yang masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit lembaga berwenang.
Temuan tersebut diperkuat dengan keterangan dari pihak yang seharusnya menerima manfaat dari pembelanjaan. Saat dikonfirmasi, pihak tersebut menyatakan bahwa barang atau manfaat pembelanjaan yang dimaksud tidak pernah diterimanya sama sekali.
Keterangan tersebut menjadi bagian penting dari laporan dan perlu dicocokkan dengan dokumen pertanggungjawaban, termasuk SPJ, kuitansi, faktur, bukti penerimaan barang, dokumen pemeliharaan kendaraan, serta bukti realisasi lainnya.
Atas temuan tersebut, dugaan penyimpangan anggaran ini layak mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan apakah belanja yang tercatat dalam dokumen benar-benar direalisasikan atau hanya dipertanggungjawabkan secara administratif.
Sementara itu, konfirmasi kepada Bendahara Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah terkait temuan tersebut masih dilakukan namun tidak menemukan jawaban sama sekali.
Disisi terpisah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah, Maimun, S.T Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp namun tidak menjawaban pesan.(**)




