BANDA ACEH (SJN.COM) — Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bener Meriah resmi dikukuhkan dalam rangkaian Pelantikan Pengurus SMSI Provinsi Aceh periode 2026–2030 dan Malam Anugerah SMSI Award 2026 yang berlangsung di Anjung Mon Mata, Banda Aceh, Minggu, 5 September 2026.
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan organisasi SMSI di tingkat kabupaten/kota, khususnya dalam membangun ekosistem perusahaan media siber yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, Pengurus SMSI Bener Meriah dikukuhkan bersama 13 pengurus SMSI kabupaten/kota lainnya di Aceh. Pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan serta pengibaran Pataka SMSI yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, didampingi Ketua SMSI Provinsi Aceh, Aldin NL.
Ketua SMSI Kabupaten Bener Meriah, Pujo Prayetno, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada jajaran pengurus untuk menjalankan amanah orgAnisasi di Kabupaten Bener Meriah.
Menurutnya, pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni organisasi, tetapi merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam memperkuat keberadaan perusahaan media siber di daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada SMSI Bener Meriah. Pengukuhan ini menjadi motivasi bagi kami untuk menjalankan organisasi secara profesional serta memberikan kontribusi positif bagi daerah,” ujar Pujo.
Pujo menegaskan, SMSI Bener Meriah akan berupaya membangun kemitraan yang konstruktif dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat.
Kemitraan tersebut, kata dia, harus dibangun dengan tetap menjaga independensi dan profesionalitas media. SMSI tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya perusahaan media siber, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan perusahaan pers digital dan profesionalisme insan pers.
“Media siber memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, kami ingin SMSI Bener Meriah menjadi wadah yang mampu mendorong perusahaan media untuk terus berkembang, meningkatkan kualitas pemberitaan, menaati kode etik jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi informasi membuat media siber menjadi salah satu sumber utama masyarakat dalam memperoleh informasi. Kondisi tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi perusahaan media untuk menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
SMSI Bener Meriah, lanjut Pujo, akan mendorong terciptanya iklim pers yang sehat sekaligus memperkuat kolaborasi antarpelaku media. Hal itu penting agar perusahaan media siber di daerah tidak hanya mampu bertahan di tengah perubahan teknologi dan persaingan industri, tetapi juga tumbuh secara profesional dan berkelanjutan.
“Ke depan, kami ingin membangun SMSI Bener Meriah sebagai rumah bersama perusahaan media siber. Kita ingin media tumbuh, tetapi tetap mengedepankan profesionalisme, etika jurnalistik, kepentingan publik, serta fungsi kontrol sosial,” tegasnya.
Menurut Pujo, media memiliki posisi penting dalam pembangunan daerah. Media bukan hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemangku kepentingan serta ikut mengawal transparansi, pelayanan publik dan pembangunan.
Karena itu, ia mengajak seluruh pengurus dan anggota SMSI Bener Meriah untuk menjaga marwah organisasi serta menjadikan profesionalitas sebagai landasan dalam menjalankan aktivitas jurnalistik dan pengelolaan perusahaan media.
“Kepercayaan masyarakat terhadap media harus kita jaga bersama. Informasi yang kita sajikan harus menjadi informasi yang mencerahkan, mencerdaskan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan SMSI Bener Meriah, diharapkan organisasi tersebut mampu menjalankan fungsi dan perannya secara optimal di daerah, sekaligus menjadi bagian dari upaya SMSI dalam memperkuat industri media siber nasional yang sehat, profesional, dan berintegritas.




