Apakah Sebegitu Najisnya Masyarakat, Sehingga Tidak Bisa Ditegur Melalui Surat?

Pemilik usaha, Miga Erdian alias Dian, mempertanyakan mekanisme teguran terkait polemik kanopi di kawasan Musara Alun, Takengon. Ia berharap persoalan dapat diselesaikan melalui teguran resmi, komunikasi, dan pembinaan tanpa merugikan masyarakat kecil.
Pemilik usaha, Miga Erdian alias Dian, mempertanyakan mekanisme teguran terkait polemik kanopi di kawasan Musara Alun, Takengon. Ia berharap persoalan dapat diselesaikan melalui teguran resmi, komunikasi, dan pembinaan tanpa merugikan masyarakat kecil.

TAKENGON (SJN.Com) — Polemik kanopi usaha di kawasan Musara Alun kembali menjadi sorotan. Pernyataan Anggota DPRK Aceh Tengah, Khairul Ahadian, yang menyebut persoalan tersebut telah diingatkan sejak sekitar tiga bulan lalu, mendapat tanggapan dari pemilik usaha, Miga Erdian alias Dian.

Miga mempertanyakan mengapa teguran tersebut tidak disampaikan melalui surat resmi apabila memang terdapat aturan yang dilanggar.

“Kalau memang saya salah dan sudah diingatkan, kenapa tidak diberikan surat secara resmi? Kenapa persoalan ini harus dibawa ke ruang publik dan kemudian menjadi konsumsi masyarakat luas?” ujar Miga.

Ia menegaskan tidak pernah menolak aturan dan siap memperbaiki apabila memang terdapat pelanggaran.

“Saya bukan tidak mau diatur. Saya mau mengikuti aturan. Tapi saya juga manusia, saya punya keluarga dan anak. Kalau memang salah, tegur saya dengan baik. Berikan surat, berikan waktu, berikan solusi. Jangan seolah-olah saya ini melakukan kejahatan besar,” katanya.

Baca Juga  SMSI Aceh Tengah Salurkan Bantuan BNPB, Insan Pers Turun Langsung Kawal Hak Korban Banjir dan Longsor

Miga mengaku persoalan tersebut turut berdampak terhadap keluarganya. Ia bahkan menyebut pemberitaan mengenai usahanya membuat anaknya mempertanyakan kondisi keluarga.

“Ayah, kita nggak dikasih jualan ya, Yah? Terus ade nggak bisa bayar sekolah lagi ya, Yah?” tuturnya menirukan ucapan sang anak.

“Saya bisa menghadapi kritik. Saya bisa menghadapi kalau usaha saya harus ditertibkan. Tapi ketika anak saya sampai berpikir seperti itu, saya sebagai ayah tentu sangat terpukul,” ujarnya.

Menurut Miga, penegakan aturan tetap penting, tetapi harus dilakukan dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

“Saya ingin bertanya, di mana hati nurani kita sebagai sesama manusia? Apakah seorang pejabat tidak bisa melihat bahwa di balik sebuah usaha kecil ada seorang ayah, ada seorang ibu, ada anak-anak yang menggantungkan harapan dari usaha itu?” katanya.

Ia menilai pemerintah dan DPRK seharusnya tidak hanya menunjukkan kesalahan masyarakat, tetapi juga memberikan pembinaan dan solusi.

Baca Juga  SAAT GAJAH PUTIH MEMBANGUN JEMBATAN: TNI DAN RAKYAT LINGE BUKTIKAN SEJARAH BERULANG

“Kalau masyarakat salah, dibina. Kalau ada aturan yang harus dipenuhi, dibantu untuk memenuhinya. Bukan malah membuat masyarakat kecil merasa seperti sedang menghadapi sebuah kejahatan besar,” ungkap Miga.

Miga kembali menegaskan dirinya tidak meminta kekebalan terhadap aturan.

“Kalau saya salah, saya siap diperbaiki. Kalau harus dibongkar, saya juga siap mencari jalan keluarnya. Kami hanya masyarakat kecil yang sedang berusaha mencari rezeki untuk hari ini dan memikirkan biaya hidup untuk hari esok,” ujarnya.

Ia juga kembali mempertanyakan teguran yang disebut telah dilakukan tiga bulan sebelumnya.

“Kalau memang tiga bulan lalu sudah diingatkan, berikan saya surat. Sampaikan secara resmi apa yang salah, apa yang harus saya perbaiki dan kapan batas waktunya. Saya akan datang dan membicarakannya. Sesederhana itu sebenarnya,” kata Miga.

Baca Juga  Program TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Fokus pada Penghijauan dan Pelestarian Alam

Miga berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi pertentangan antara masyarakat dan pemerintah.

“Saya tidak ingin bermusuhan dengan siapa pun. Kalau ada yang salah, mari kita duduk bersama. Kalau ada aturan, mari kita ikuti. Kalau ada kekurangan, mari kita perbaiki,” tuturnya.

Baginya, persoalan kanopi tersebut bukan hanya tentang bangunan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat diperlakukan ketika dianggap melakukan pelanggaran.

“Kalau memang ada aturan yang saya langgar, saya siap mengikuti. Saya hanya berharap cara menyampaikannya juga mempertimbangkan kondisi kami sebagai masyarakat kecil,” pungkas Miga.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan semata-mata tentang sebuah kanopi, tetapi bagaimana aturan ditegakkan tanpa membuat masyarakat kecil merasa dipermalukan.

Apakah untuk menegakkan aturan, masyarakat kecil harus dibawa ke ruang publik? Ataukah masih ada ruang untuk menegur, membina, dan menyelesaikan persoalan secara manusiawi.”(HK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *