Penuhi Undangan Kasat Reskrim, YE Klarifikasi dan Bantah Isu Pemerasan.

Redelong – Wartawan (YE) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bener Meriah, Uswatun Hasanah.

YE menyampaikan klarifikasi tersebut setelah memenuhi undangan dari Kasat Reskrim di Polres Bener Meriah pada Rabu, 11 Maret 2026.

Dalam keterangannya, YE membantah tegas tudingan percobaan pemerasan maupun pengancaman sebagaimana yang beredar. Ia menegaskan tidak pernah meminta uang ataupun melakukan komunikasi yang mengarah pada pemerasan terhadap pihak Dinas Pertanian.

Baca Juga  SMA Negeri 1 Bukit Dikunjungi Perwakilan Visigo Academy

Menurut YE, kedatangannya ke Polres Bener Meriah merupakan bentuk sikap kooperatif untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada pihak kepolisian.

“Saya hadir memenuhi undangan Kasat Reskrim sebagai bentuk itikad baik. Saya tidak dipanggil dengan surat panggilan resmi dan tidak diperiksa dalam proses penyidikan ataupun BAP, melainkan hanya dimintai keterangan dalam bentuk wawancara,” ujar YE.

Baca Juga  DPRK Bener Meriah Sepakat Bentuk Pansus Penanggulangan Bencana

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

YE menilai tudingan yang disampaikan melalui laporan tersebut masih bersifat sepihak dan prematur. Ia berharap proses klarifikasi dapat berjalan objektif sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya di kalangan wartawan.

Baca Juga  Dump Truck Pengangkut Batu Diduga Berkeliaran Tanpa Pengaman, Nyawa Pengguna Jalan Seolah Dipertaruhkan

“Sebagai jurnalis, saya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap persoalan ini dapat dilihat secara jernih dan proporsional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *