TAKENGON, SCNews.co.id —4 Oktober 2026. Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) baru di Desa Lukup Penalam, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, mulai mendapat perhatian publik. Proyek yang dilaksanakan PT Adhi Karya (Persero) tersebut merupakan pembangunan fasilitas baru untuk menggantikan SPAM Origon di Desa Mendale yang rusak akibat bencana akhir 2025.
Kementerian Pekerjaan Umum menyebut fasilitas baru itu dirancang memiliki kapasitas 120 liter per detik, terdiri dari dua unit masing-masing 50 liter per detik serta satu sistem 20 liter per detik. Proyek juga dilengkapi reservoir berkapasitas 1.500 meter kubik dan ditargetkan selesai pada Desember 2026.
Namun, di tengah pembangunan yang menggunakan anggaran negara tersebut, muncul pertanyaan yang patut mendapat perhatian publik: berapa sebenarnya nilai kontrak khusus pekerjaan di Aceh Tengah, bagaimana rincian volume dan harga satuan pekerjaannya, serta berapa nilai pekerjaan yang kemudian disubkontrakkan?
Informasi di lapangan menyebut PT Adhi Karya melibatkan PT JMK sebagai subkontraktor. Namun, nilai dan ruang lingkup pekerjaan subkontrak tersebut perlu dibuka secara transparan agar masyarakat dapat mengetahui struktur biaya proyek secara utuh.
Sorotan terhadap proyek ini bukan berarti menyimpulkan telah terjadi mark-up. Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen kontrak, RAB/HPS, volume pekerjaan, harga satuan, dokumen pembayaran serta kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Justru karena proyek ini menyangkut fasilitas pelayanan dasar masyarakat dan menggunakan pembiayaan negara, transparansi menjadi penting.
Publik berhak mengetahui apakah harga material, pekerjaan konstruksi, peralatan mekanikal-elektrikal, pipa, reservoir hingga pekerjaan pendukung lainnya telah sesuai dengan standar harga dan kewajaran pasar.
Apalagi pembangunan SPAM baru tersebut memiliki lingkup pekerjaan yang tidak kecil. Kementerian PU menyebut pekerjaan mencakup instalasi pengolahan air, bangunan pendukung, sistem mekanikal-elektrikal, pipa transmisi air baku dan reservoir.
Atas munculnya pertanyaan tersebut, pihak terkait dinilai perlu melakukan pengawasan secara terbuka dan terukur.
Inspektorat, BPKP, BPK maupun aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan dapat memastikan apakah nilai pekerjaan telah sesuai dengan volume dan spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak.
Pemeriksaan juga penting dilakukan terhadap mekanisme subkontrak. Jika benar terdapat pekerjaan yang dialihkan kepada PT JMK, publik perlu mengetahui jenis pekerjaan, nilai subkontrak, persentase pekerjaan yang disubkontrakkan serta dasar penunjukan subkontraktor tersebut.
Hal ini bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan proyek strategis untuk kebutuhan air bersih masyarakat berjalan sesuai prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas dan ketepatan penggunaan anggaran negara.
Pembangunan SPAM Aceh Tengah diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Takengon dan sekitarnya. Pemerintah sendiri menyebut kapasitas baru tersebut ditujukan untuk memperkuat pelayanan air minum masyarakat.
Karena itu, semakin besar nilai dan manfaat sebuah proyek publik, semakin penting pula keterbukaan mengenai penggunaan anggarannya.
Pertanyaan yang kini menunggu jawaban sederhana: berapa nilai kontrak pembangunan SPAM Aceh Tengah, berapa nilai pekerjaan yang disubkontrakkan, dan apakah seluruh harga serta volume pekerjaan tersebut telah melalui pengujian kewajaran?
Jawaban atas pertanyaan tersebut sebaiknya tidak hanya diberikan melalui pernyataan, tetapi dibuktikan dengan dokumen kontrak, RAB/HPS, progres pekerjaan dan hasil pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
SCNews.co.id akan terus menelusuri informasi tersebut dengan mengedepankan prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.
Redaksi




