Bener Meriah(SJN.Com) – Polres Bener Meriah melalui Polsek Bukit melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di lingkungan SMK Negeri 1 Bener Meriah, Kamis (30/07/2026).
Kegiatan tersebut menyasar kendaraan milik para pelajar sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Dalam kegiatan itu, personel kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada para siswa mengenai aturan penggunaan knalpot standar serta dampak negatif penggunaan knalpot brong terhadap ketertiban masyarakat.
Kapolres Bener Meriah melalui Kapolsek Bukit, AKP. Selode Ilen menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menanamkan disiplin berlalu lintas sejak dini kepada para pelajar.
“Melalui kegiatan ini kami mengajak para pelajar untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan yang sesuai spesifikasi teknis, serta bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Pihak sekolah mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Polres Bener Meriah melalui Polsek Bukit tersebut. Diharapkan, sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dapat terus terjalin dalam membentuk karakter pelajar yang disiplin, taat hukum, dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas.
Polres Bener Meriah menegaskan bahwa kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bener Meriah.




