Donasi Jalan dan Jembatan Simpur Dipertanyakan, Warga Keberatan Pungutan Rp500 Ribu per Hektare

BENER MERIAH (SJN.Com) — Pengumpulan donasi untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kampung Simpur, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, menuai keberatan dari sejumlah pemilik kebun di kawasan hutan lindung. Pungutan sebesar Rp500.000 per hektare yang tercantum dalam surat permohonan donasi memunculkan pertanyaan mengenai dasar pengumpulan dana, keterlibatan masyarakat, serta transparansi penggunaannya. Rabu (28/10/2026).

Kebijakan tersebut patut mendapat perhatian serius. Pasalnya, sejumlah warga mengaku tidak pernah mengikuti musyawarah kampung terkait penetapan pungutan tersebut. Mereka juga mempertanyakan alasan pengumpulan dana karena pembangunan jalan dan jembatan itu disebut melibatkan PUPR Aceh.

Jika pengumpulan dana dilakukan atas nama kepentingan bersama, masyarakat semestinya memperoleh penjelasan yang terang mengenai dasar pungutan, sifat donasi, serta mekanisme pengelolaannya. Jangan sampai masyarakat diminta mengeluarkan uang tanpa mengetahui secara jelas bagaimana keputusan diambil dan ke mana dana tersebut dialirkan.

Baca Juga  Mahasiswa STIK-PTIK Lemdiklat Polri Angkatan 83/WPS Dan Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial Kapolri Untuk Warga Terdampak Bencana

Berdasarkan keterangan warga yang mengaku telah membayar, pengumpulan dana dilakukan melalui Kepala Dusun Karang Putih, Rivaldi, dan Kepala Dusun Simpur Tengah, Mahadi. Warga menyebut pembayaran dilakukan secara tunai kepada pihak yang mengumpulkan dana maupun melalui transfer ke rekening atas nama Nanik Triana, yang menurut informasi warga merupakan istri Reje Kampung Simpur, Ali Kusuma.

Penggunaan rekening atas nama pribadi untuk menerima dana yang dikumpulkan bagi kepentingan pembangunan kampung juga menjadi hal yang perlu diperjelas. Masyarakat berhak mengetahui siapa yang ditunjuk mengelola dana, bagaimana setiap pembayaran dicatat, serta apakah tersedia bukti penerimaan dan laporan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa.

Baca Juga  Sekda Bener Meriah Ikuti Pertemuan Proses Pengalihan Penyuluh Pertanian Dari Pemda Ke Kementerian Pertanian

Warga meminta pemerintah Kampung Simpur membuka rincian dana yang terkumpul dan penggunaannya, termasuk biaya material, operasional alat berat, serta kebutuhan lain yang diklaim berkaitan dengan pembangunan. Transparansi diperlukan agar tidak muncul dugaan maupun kecurigaan yang berkepanjangan.

Saat dikonfirmasi, Reje Kampung Simpur, Ali Kusuma, menjelaskan bahwa dana pungutan yang terkumpul mencapai sekitar Rp27 juta. Menurut keterangannya, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan makan dan minum, material pengerasan jalan, serta material perumpakan sungai. Ia menyebut total anggaran yang dihabiskan mencapai sekitar Rp47 juta.

Baca Juga  Setelah Kembali Normal, Akses Jalan Takengon-Bireun di Wih Porak Kembali Lumpuh Dini Hari

Ali menjelaskan, penggunaan alat berat beko selama dua hari tidak dikenakan biaya, sedangkan satu hari lainnya dibayar sebesar Rp2,8 juta. Ia juga menyebut adanya biaya uang rokok operator sebesar Rp200 ribu dan kebutuhan minyak sebanyak empat jeriken.

Terkait informasi transfer ke rekening atas nama Nanik Triana, Ali membantah bahwa uang tersebut masuk ke rekening istrinya. Ia juga menyatakan siap mengembalikan dana yang dipungut apabila penggunaan anggaran tersebut terbukti salah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *