Sekda Bener Meriah Ikuti Pertemuan Proses Pengalihan Penyuluh Pertanian Dari Pemda Ke Kementerian Pertanian

Redelong ( SJNews)  Bupati Ir. H. Tagore Abubakar Kabupaten Bener Meriah di wakili Sekda Riswandika Putra, S. STP., M.A.P, mengikuti pertemuan secara  virtual dengan Kepala Biro Organisasi dan Sumberdaya Manusia Aparatur, Ir. Nurwahida, M. Si, Kementerian Pertanian tentang proses pengalihan penyuluh pertanian dari pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian secara zoom meeting, Rabu (05-11-2025).

Pertemuan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2025 tentang progres pengalihan penyuluh pertanian dari Pemda ke Kementerian Pertanian terhitung Tanggal 1 Januari 2026, maka administrasi kepegawaian seluruh penyuluh pertanian daerah provinsi/kabupaten/kota akan dialihkan ke Kementerian Pertanian.

READ  SMA Negeri 1 Bukit Raih Juara 1 dan 2 Seleksi Duta Sadar Hukum 

Kepala Biro Organisasi dan Sumberdaya Manusia Aparatur, Ir. Nurwahida, M. Si, Kementerian Pertanian menyampaikan “pengalihan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan penyuluhan pertanian, serta memperkuat koordinasi dan implementasi kebijakan pertanian nasional”.

Dengan pengalihan ini, penyuluh pertanian akan menjadi lebih profesional dan memiliki jenjang karier yang jelas, ujarnya

Beliau Menambahkan, Kementerian Pertanian telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung pengalihan ini, termasuk penyusunan Peraturan Presiden tentang urusan pemerintahan konkuren tambahan di bidang pertanian pada sub urusan penyuluhan pertanian.

READ  Cak Dier : Kajari Baru Bener Meriah semoga lebih serius menangani perkara yang ada

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Pertanian dalam mempercepat pemindahan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari daerah ke pusat. Pengalihan penyuluh pertanian ke Kementerian Pertanian diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatkan produksi pertanian, sehingga dapat mencapai swasembada pangan nasional. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berkomitmen untuk mendukung proses pengalihan ini dan meningkatkan kualitas pelayanan penyuluhan pertanian bagi masyarakat, lanjutnya.

Sementara itu data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah memaparkan, untuk Kabupaten Bener Meriah jumlah keseluruhan penyuluh pertanian sebanyak 103 orang yang sebelumnya dari APBD menjadi APBN, di tahap pertama yang sudah Terbit SK berjumlah 59 orang, yang belum terbit SK berjumlah 23 orang, dan 21 orang terdiri dari PPPK tahun 2024.

READ  Komunitas P2BHMA SMA Negeri 1 Bukit lakukan kunjungan ke RUTAN kelas IIB Bener Meriah

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah Sukur, S.Pd., M. Pd., Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Muhammad Junaidi AR. M. Si., Plt. Kadis Pertanian dan Pangan Uswatun Hasanah Sp.M.P., Penyuluh Pertanian Ahli Muda Dismi Madrigal, SP. ril

Penulis: rilEditor: Redaktur