Satresnarkoba Polres Bener Meriah Ringkus Terduga Pelaku Sabu di Sidodadi, 9 Paket Diamankan

Bener Meriah (SJN.Com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial RL (26), yang berstatus pelajar/mahasiswa, diamankan petugas pada Selasa (3/3/2026) dini hari di Desa Sidodadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB setelah tim opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas konsumsi dan transaksi narkotika di salah satu rumah warga.

Kapolres Bener Meriah, Aris Cai Dwi Susanto, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.

Baca Juga  Siswa SLTA dan SMK Ikuti Sosialisasi "Polisi Saweu Sikula"

“Kami bergerak berdasarkan informasi yang diterima. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berikut barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Ini bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” ujar Kapolres.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sembilan paket plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,6 gram. Selain itu, turut diamankan satu kepala charger warna putih, sendok yang terbuat dari pipet, satu lidi kayu, satu plastik transparan kosong, satu unit handphone merek Oppo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp50.000.

Baca Juga  DPC PDI Perjuangan Bener Meriah Bersama Mantan Mentri Sosial Tri Rismaharini Kembali Turun Langusng Salurkan bantuan di Bener Meriah

Berdasarkan keterangan petugas, seluruh barang bukti tersebut diakui oleh terduga sebagai miliknya. Sekitar pukul 03.30 WIB, RL beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP.A/11/III/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH, tertanggal 3 Maret 2026.

Baca Juga  Baitul Mal Bener Meriah Gelar Safari Ramadhan 1447 H, Top 10 Desa Tertib Zakat Diganjar Rp4 Juta

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Proses penyidikan akan terus berjalan, termasuk pemeriksaan laboratorium barang bukti dan pemberkasan perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tegasnya.

Polres Bener Meriah juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya bersama memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bener Meriah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *