Beber Meriah (SJN.Com) — Di tengah fokus pemulihan pascabencana, polemik dugaan mark up pengadaan daging meugang senilai Rp4,5 miliar kembali memanas di Bener Meriah. Rencana aksi mahasiswa dan masyarakat kini diwarnai isu dugaan intervensi yang menyeret nama Rahmiati Tagore Putri, putri pertama Bupati Bener Meriah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada 26 Februari 2026 pukul 21.22 WIB, Rahmiati diduga menghubungi salah satu inisiator aksi, Ruhdi Sahara. Dalam percakapan itu, ia disebut meminta agar aksi tidak dibatalkan, menyarankan bukti dilengkapi agar “tidak malu”, serta menawarkan bantuan “Bukaan (Takjil) dan nasi bungkus”.
Pernyataan ini menicu pertanyaan besar. Apakah ini bentuk dukungan? Atau justru upaya melemahkan, mengendalikan, bahkan mereduksi marwah gerakan?
Ruhdi Sahara menilai komunikasi itu bernuansa ecekan sekaligus tantangan. “Itu bermuara pada pelemahan pergerakan dalam demokrasi. Aksi bukan soal konsumsi, tapi soal integritas dan transparansi anggaran publik,” tegasnya.
Sorotan publik menguat karena Rahmiati diketahui menjabat sebagai Ketua Majelis Pendidikan Daerah, posisi publik yang menuntut etika dan netralitas. Statusnya sebagai keluarga kepala daerah juga memunculkan pertanyaan soal batas kewenangan dan potensi konflik kepentingan.
Bener Meriah hari ini bukan hanya tentang polemik anggaran atau aksi demonstrasi. Ini tentang etika kekuasaan, batas kewenangan, dan bagaimana keluarga pejabat publik menempatkan diri di tengah kritik rakyat.
Karena dalam demokrasi, yang offside bukan hanya yang melanggar aturan tetapi juga yang melampaui batas kepatutan
