Aceh Tengah (SJN.Com) — Ada yang janggal dalam penanganan korban bencana di daerah ini. Data penerima hunian sementara (huntara) disebut sudah rampung. Nama-nama warga tercatat. Verifikasi diklaim selesai.
Namun fakta di lapangan berkata lain:
tak ada bangunan, tak ada bantuan, tak ada kepastian. Yang tersisa hanya daftar nama dan kecurigaan, Jumat (27/03/26).
Berbulan-bulan sejak pendataan dilakukan, realisasi huntara tak kunjung terlihat. Ironisnya, Dana Tunggu Hunian (DTH) yang seharusnya bisa menjadi solusi sementara, juga tak pernah mengalir.
Situasi ini memunculkan dugaan serius:
apakah program ini benar-benar berjalan, atau hanya berhenti di atas kertas?
“Data kami ada, tapi bantuan tidak pernah ada. Kami ini sebenarnya masuk program atau hanya dipakai sebagai angka?” ujar seorang warga dengan nada geram.
Di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, skema bantuan seharusnya jelas: warga mendapatkan huntara atau DTH. Namun yang terjadi di lapangan justru berbeda. Warga masuk daftar huntara tapi huntara tidak dibangun. Warga tidak dapat DTH karena statusnya masih ‘penerima huntara’.
Sebuah kondisi yang oleh banyak pihak disebut sebagai “penguncian bantuan” status ada, tapi manfaat nihil.
Lebih jauh, lambannya realisasi ini mulai menimbulkan pertanyaan yang lebih dalam dan sensitif:
Apakah anggaran sudah turun?
Jika sudah, ke mana mengalir?
Siapa yang bertanggung jawab atas mandeknya program ini?
Ketika transparansi minim dan waktu terus berjalan, ruang spekulasi terbuka lebar.
Dan di titik inilah publik mulai berbicara tentang kemungkinan yang lebih gelap: kelalaian terstruktur, bahkan potensi penyimpangan.
Warga kini hidup dalam tekanan ganda terdampak bencana, dan ditinggalkan sistem bantuan yang tak kunjung bekerja.
Sebagian terpaksa menyewa tempat tinggal tanpa bantuan. Sebagian lainnya bertahan di kondisi yang jauh dari kata layak. Semua dengan satu pertanyaan yang sama:
ke mana perginya bantuan yang dijanjikan?
Ini bukan hanya sekedar persoalan teknis.
Ini menyangkut akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab moral.
Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, maka publik berhak mendesak audit terbuka bahkan mendorong aparat penegak hukum turun tangan untuk mengurai apa yang sebenarnya terjadi di balik mandeknya program ini.
Karena ketika bantuan hanya hidup di atas kertas, yang mati perlahan adalah kepercayaan rakyat.





