Bener Meriah (SJN.Com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas Kabupaten dengan menangkap dua tersangka. Masing – masing berperan sebagai pengedar dan pemasok utama.
mengungkapan bermula, saat petugas mengamankan MZ (26), pelajar/mahasiswa asal Desa Seni Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, dengan barang bukti 18 paket sabu (15 paket kecil dan 3 paket besar seberat ±5 gram), alat hisap, serta uang tunai Rp500.000,-, pada Kamis, 26/2/2026 malam.
”Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap MZ, polisi memperoleh informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial HM (36), warga Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Dari informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan dan pengejaran,” ujar Kapolres Bener Meriah, Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Heri Haryanto, kepada media, Sabtu 28/02/2026.
Heri menjelaskan bahwa, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah HM di Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara. Saat petugas tiba, HM sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan, pada Pada Jumat 27/02/2026, sekira pukul 20.00 WIB.
“Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, petugas menyita barang bukti berupa 4 paket kecil plastik putih dan 3 paket kecil plastik klip merah diduga berisi sabu dengan berat bruto ±4 gram, satu timbangan elektrik kecil warna silver hitam, satu dompet kecil bercorak oranye, dua unit handphone (Vivo warna biru dongker dan Oppo warna hitam), satu bong, satu mancis, serta uang tunai Rp1.300.000,- yang diduga hasil penjualan sabu,” ungkap Heri.
Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka, mengembangkan kemungkinan adanya jaringan lain, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
“Dalam satu rangkaian pengungkapan yang berlangsung cepat dan terukur, dua tersangka berhasil diamankan di dua Kabupaten berbeda. Polres Bener Meriah menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” – pungkas nya
