Bener Meriah (SJN.Com) – Polemik pengelolaan air bersih kembali mencuat di Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Sejumlah warga menduga adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan sarana air bersih yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan sanitasi air bersih tersebut awalnya berasal dari anggaran Dana Desa. Namun, saat proses pemasangan sambungan ke rumah warga, masyarakat tersebut diminta membayar sebesar Rp1.500.000 per rumah, Sabtu (28/02/26).
Tak hanya itu, iuran bulanan yang sebelumnya sebesar Rp5.000 per rumah kemudian dinaikkan menjadi Rp10.000, dan terbaru kembali meningkat menjadi Rp20.000 per bulan. Kenaikan tersebut dinilai sepihak tanpa adanya musyawarah terbuka dengan masyarakat.
Warga menduga tanggung jawab pengelolaan air bersih diserahkan langsung oleh Reje Kampung kepada Ketua Petue Kampung Tingkem Benyer. Namun hingga kini belum ada kejelasan tertulis mengenai dasar hukum penunjukan tersebut maupun mekanisme pengelolaan dan pelaporan keuangan yang transparan.
Permasalahan memuncak ketika sejumlah rumah warga mengalami pemutusan aliran air bersih. Alasannya, warga tersebut disebut tidak ikut gotong royong pascabencana hidrometeorologi.
Ironisnya, warga mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari aparatur kampung terkait jadwal gotong royong tersebut. Mereka menyesalkan kebijakan pemutusan air yang dianggap tidak proporsional dan tidak manusiawi, terlebih air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
“Air itu kebutuhan pokok. Kami tidak pernah diberi tahu soal gotong royong, tiba-tiba air diputus,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masalah lain yang turut menimbulkan tanda tanya adalah seringnya kerusakan pipa distribusi air. Warga menyebut pipa beberapa kali mengalami pecah bahkan terbakar secara misterius. Setiap terjadi kerusakan, pengurus kembali meminta iuran tambahan untuk pembelian pipa baru.
Warga juga menduga harga iuran yang diminta tidak sesuai dengan harga pembelian material di lapangan. Peristiwa ini disebut bukan hanya sekali, melainkan telah terjadi beberapa kali.
Belakangan, ketika pengurus kembali meminta iuran pembelian pipa, sebagian masyarakat memilih berinisiatif membeli pipa secara mandiri tanpa menyerahkan uang kepada pengurus. Pipa tersebut dipasang sendiri oleh warga dan berfungsi normal tanpa kendala. Namun beberapa hari kemudian, aliran air kembali dihentikan sementara oleh Reje dan Petue dengan alasan warga tidak ikut gotong royong.
Situasi ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap adanya evaluasi menyeluruh dari pihak berwenang, termasuk audit penggunaan Dana Desa yang menjadi sumber awal pembangunan sanitasi air bersih tersebut.
Pengamat tata kelola desa menilai, jika benar pengelolaan air bersih berasal dari Dana Desa, maka sistem pengelolaan dan iuran harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta musyawarah bersama.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan terbuka, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan hak dasar warga atas akses air bersih tetap terpenuhi.
Reje Kampung Tingkem Benyer saat di konfirmasi melaui Telepon WhatsApp membenarkan bahwa pengurus air sebelumnya adalah Ketua Petue Kampung Tingkem Benyer hingga 3 bulan yang lalu, dan tidak ada pemungutan iuran selama 3 bulan alias gratis.
“Sementara tidak ada pengurus, sudah 3 bulan tidak ada pengurus air bersih pak, memang sebelumnya pengurus air bersih adalah ketua petue, dan untuk iuran tersebut tidak ada pak, sudah 3 bulan gratis iuran untuk masyarakat.”- Ujar Reje Kampung
Terkait iuran pemasangan awal tersebut Reje membantah adanya iuran pemasangan awal sebesar 1.5juta, reje mengaku hanya meminta iuran kepada rumah-rumah baru atau orang-orang yang baru pindah, dan nominalnya juga tidak sampai 1.5jta, tapi hanya 600-800rb.
Satria Putra Selaku Reje Kampung Tingkem Benyer juga membenarkan bahwa pemutusan air tersebut karena tidak ikut gotong royong, Reje juga menyebut juga sudah di beritahukan kepada masyarakat 4 hari sebelum gotong royong dan masyarakat kumpul di masjid untuk membahas gotong royong air bersih tersebut.
“Iya benar, karena sudah di umumkan dan sudah diberitahukan kepada masyarakat 4 hari sebelum gotong royong, masyarakat juga sudah di kumpulkan di masjid guna untuk membahas gotong royong tersebut, jadi sudah diberitahu.” Pungkas Satria Putra Reje Kampung Tingkem Benyer.
Dalam keterangannya, reje menyebut bahwa tidak ada iuran selama tiga bulan terakhir dan membantah adanya pungutan awal sebesar Rp1,5 juta. ia mengklaim bahwa biaya yang diminta kepada warga baru hanya berkisar Rp600–800 ribu.
Namun, salah satu masyarakat Kampung Tingkem Benyer menyatakan klaim tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.
“Pernyataan itu tidak benar. Di lapangan, iuran pemasangan awal yang diminta sebesar Rp1,5 juta. Dan saya punya bukti,” tegas warga tersebut.
Warga itu menilai ada upaya mereduksi fakta dengan menyebut nominal lebih kecil dari yang sebenarnya terjadi. Ia menegaskan bahwa bukti pembayaran dan komunikasi terkait nominal Rp1,5 juta berada dalam penguasaannya dan siap dibuka jika diperlukan.
“Kalau disebut hanya Rp600 sampai Rp800 ribu, itu tidak sesuai dengan yang kami alami. Kami diminta Rp1,5 juta. Bukti ada sama saya,” Tutupnya”-.(HK)
