Cakdier Sentil Keras Pemda Bener Meriah: Jangan Mainkan Daging Meugang Tahap II

Cakdier sentil potensi penyimpangan bantuan meugang tahap II, minta Pemda Bener Meriah transparan dan akuntabel. Foto/dok, ist* Pribadi Cakdier kepada Suarajurnalisnews.com/Hendri
Cakdier sentil potensi penyimpangan bantuan meugang tahap II, minta Pemda Bener Meriah transparan dan akuntabel. Foto/dok, ist* Pribadi Cakdier kepada Suarajurnalisnews.com/Hendri

Bener Meriah (SJN.Com) — Peringatan keras dilontarkan Cakdier kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah agar tidak “bermain-main” dalam penyaluran daging meugang tahap kedua menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M. Ia menegaskan, bantuan yang bersumber dari bantuan presiden (banpres) itu wajib tepat sasaran, bukan malah menjadi ajang kepentingan atau permainan oknum.

Baca Juga  Pemkab Bener Meriah Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan, ini jadwalnya

Dalam keterangannya kepada Suarajurnalisnews.com, Rabu (18/03/2026), Cakdier menyoroti besarnya anggaran yang digelontorkan, yakni Rp50 juta per desa untuk 91 desa terdampak bencana. Menurutnya, angka tersebut bukan kecil dan sangat rawan diselewengkan jika tidak diawasi secara serius.

“Ini uang negara, bukan uang pribadi. Jangan sampai daging meugang ini justru dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak berhak, sementara masyarakat terdampak bencana hanya jadi penonton,” tegasnya.

Baca Juga  Satgas TMMD ke-126 Gelar Ziarah dan Doa Bersama di Makam Datu Merah Mege, Linge

Ia juga mengingatkan agar proses pengadaan sapi tidak dijadikan celah permainan. Semua harus mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak), termasuk kualitas ternak dan mekanisme belanja.

“Kalau ada yang coba-coba bermain dalam pengadaan, itu sama saja mengkhianati kepercayaan rakyat. Bantuan ini jelas peruntukannya, jangan dipelintir,” ujarnya dengan nada keras.

Baca Juga  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Cakdier menegaskan, masyarakat saat ini tidak lagi bisa dibodohi. Ia meminta seluruh proses dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan tunggu masalah muncul baru bergerak. Dari awal harus bersih. Kalau tidak, publik berhak curiga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy berita ya.?