Cak Dier : Kajari Baru Bener Meriah semoga lebih serius menangani perkara yang ada

Bener Meriah ( SJNews) – Pergantian Kepala Kejaksaan Bener Meriah dari Achmad Haryanto Mayangkoro, S.H. ke Edwar, S.H., M.H, bisa jadi menjadi hal yang biasa dalam rotasi pimpinan di lembaga vertikal ini, begitu juga dengan Kejaksaan Bener Meriah, ujar cak dier dalam rilisannya  ( 19/11/2025 )

Khaidir atau akrab disapa cak dier kepada media ini mengatakan “ yang utama mungkin kita ucapkan selamat datang di Kabupaten Bener Meriah ini, semoga Pak Kajari sehat selalu dalam menjalankan tugas “( 19/11/2025 )

“ kami hanya mengingatkan kepada Pak Kajari, ada beberapa kasus yang sudah menjadi perhatian di tengah masyarakat Bener Meriah ini, dan sampai saat ini masih belum menunjukan titik terang arah penyelidikan, kami berharap pak Kajari punya sedikit semangat 45 dalam penegakan hukum di Bener Meriah ini”.

READ  AKIBAT HUKUM TIDAK MEMBAYAR NAFKAH OLEH PEMOHON DALAM PERKARA CERAI TALAK

“ kami bukan tidak percaya kepada kinerja kejaksaan Bener Meriah, tapi tolong buat kami bisa mempercayai Kajari Baru dalam proses penyelesaian kasus kasus yang ada tersebut,ungkapnya.

Khaidir juga menambahkan, diantara kasus kasus yang sudah menjadi Atensi publik seperti Kasus Rumah sakit Muyang Kute Mangku ( kasus Interior dan kasus Dana Klaim BPJS ) dan juga kasus Bundesma Pinturime Gayo, sudah sewajarnya menjadi perhatian penuh dari kajari baru.

READ  Komunitas P2BHMA SMA Negeri 1 Bukit lakukan kunjungan ke RUTAN kelas IIB Bener Meriah

“ Kasus yang dimaksud adalah dugaan korupsi berupa mark-up (manipulasi harga) dalam pengadaan interior RSUD Muyang Kute (Rumah Sakit Umum Bener Meriah) pada tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 2,9 miliar dan Kejaksaan Negeri Redelong sedang menyelidiki kasus ini serta telah memeriksa beberapa saksi namun masih menggantung di ats awan penegakan hukum, dan Dugaan Fraud Rp 800 Juta di RS Muyang Kute, yang juga pernah dilapor kan oleh masyarakat Bener Meriah

“ serta dugaan korupsi pembangunan SPBU BUMDesma yang menelan anggaran Rp 6,9 miliar dan Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah telah menyita aset SPBU pada April 2025, dengan perkiraan kerugian negara lebih dari Rp 1,6 miliar. Kejari menyatakan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun sampai hari ini penetapan tersangka masih menjadi rahasia ilahi, ujar cak dier.

READ  Bupati Ir. H. Tagore Abubakar Terima Kunjungan Tim BPK RI Perwakilan Aceh

Kita akan mengawal kasus ini hingga adanya penetapan tersangka nantinya, jangan ada kata ampun untuk mereka dan merasa kebal hukum, di negera hukum ini, tutup Cak Dier. ( NG )

Penulis: NGEditor: Redaktur