Aceh (SJN.Com) – Bencana hidrometeorologi datang tanpa kompromi. Ia merobohkan rumah, menghanyutkan harta benda, dan memaksa masyarakat memulai hidup dari nol. Dalam situasi seperti ini, bantuan dari pemerintah seharusnya menjadi nafas baru bagi para korban.
Namun realitas di lapangan justru menunjukkan gambaran yang menyakitkan: bantuan sering kali tidak sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.
Fenomena bantuan yang tidak tepat sasaran sudah seperti penyakit kronis dalam setiap penanganan bencana. Korban yang rumahnya rusak berat justru tercecer dari daftar penerima bantuan, sementara ada nama-nama yang relatif tidak terdampak malah muncul sebagai penerima. Situasi ini menimbulkan satu pertanyaan mendasar: apakah ini sekadar kesalahan teknis, atau ada kegagalan moral dalam sistem distribusi bantuan?
Pendataan korban bencana sering dijadikan alasan klasik. Data yang tidak sinkron, verifikasi yang lemah, hingga proses administrasi yang terburu-buru kerap disebut sebagai penyebab utama. Namun publik semakin sulit menerima alasan tersebut begitu saja. Sebab, kesalahan yang sama terus berulang dari satu bencana ke bencana berikutnya.
Jika ini hanya soal ketidaksengajaan, mengapa pola yang sama selalu muncul?
Di banyak kasus, muncul dugaan adanya praktik titipan, kedekatan sosial, hingga kepentingan kelompok yang ikut bermain dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan. Nama-nama yang memiliki akses atau hubungan tertentu bisa dengan mudah masuk dalam daftar penerima, sementara korban yang benar-benar membutuhkan justru harus berjuang sendiri memperbaiki rumah yang hancur.
Lebih memprihatinkan lagi, sistem pengawasan terhadap distribusi bantuan sering kali lemah. Proses pendataan dilakukan secara tertutup, daftar penerima bantuan tidak dipublikasikan secara transparan, dan masyarakat tidak memiliki ruang yang cukup untuk mengoreksi jika terjadi kesalahan.
Akibatnya, bantuan yang seharusnya menjadi simbol kehadiran negara di tengah penderitaan rakyat justru berubah menjadi sumber kecurigaan dan konflik sosial. Di tengah puing-puing rumah yang hancur, masyarakat juga harus menghadapi rasa ketidakadilan yang menyesakkan.
Dalam perspektif politik kebijakan publik, masalah ini sebenarnya bukan semata persoalan teknis. Ini adalah soal integritas dan tata kelola pemerintahan. Negara tidak hanya diuji saat bencana datang, tetapi juga diuji dalam memastikan bahwa setiap bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.
Ketika bantuan salah sasaran, yang rusak bukan hanya rumah-rumah warga. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga ikut runtuh.
Padahal solusi untuk masalah ini bukan sesuatu yang rumit. Transparansi data, verifikasi terbuka, dan pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan bisa menjadi langkah penting untuk meminimalkan kesalahan. Daftar penerima bantuan seharusnya diumumkan secara terbuka agar masyarakat dapat melihat, menilai, bahkan mengoreksi jika ada ketidakwajaran.
Jika mekanisme ini tidak dibangun dengan serius, maka bantuan bencana akan terus berpotensi menjadi ruang abu-abu yang rentan disalahgunakan.
Bencana alam memang tidak mengenal kepentingan politik. Ia datang dan menghantam siapa saja tanpa pandang bulu. Tetapi ketidakadilan dalam penyaluran bantuan adalah pilihan manusia, bukan takdir.
Karena itu, publik berhak menuntut satu hal yang sederhana namun mendasar: keadilan bagi korban bencana.
Jika tidak, maka bantuan yang seharusnya menjadi penyelamat justru akan dikenang sebagai simbol kegagalan sistem di mana penderitaan rakyat tidak hanya disebabkan oleh alam, tetapi juga oleh kelalaian mereka yang diberi mandat untuk mengelola bantuan tersebut.***



