Samosir (SJN) – Upaya mediasi antara pengusaha homestay K Sihaloho dan petugas retribusi Melati Sinaga dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Samosir buntu. Pertemuan yang dijadwalkan pada 30 Januari 2025 di kantor dinas setempat gagal dilaksanakan setelah Melati dan Kepala Dinas Tetti Naibaho tidak hadir. Sementara itu, laporan polisi dari kedua pihak masih terus diproses tanpa kepastian penyelesaian.
Kepala Desa Huta Bolon, Sekretaris Desa, dan Sihaloho memenuhi panggilan mediasi, namun hanya bisa menyampaikan kronologi insiden kepada seorang Kepala Bidang di dinas tersebut. “Kami masih menunggu panggilan ulang dari Kadis,” ujar Sekretaris Desa Huta Bolon melalui telepon pada 3 Februari 2025. Sihaloho sendiri mengaku belum mendapat kejelasan hukum terkait laporan polisi yang dilayangkan Melati pada 20 Januari, di mana ia dituduh melakukan kekerasan. “Saya sudah melapor balik. Ini melibatkan tamu-tamu saya sebagai saksi,” kata Sihaloho.
Menurut anggota Polisi di Polsek Pangururan yang dikonfirmasi pada 30 Januari lalu, telah dilakukan panggilan kepada Melati untuk pemeriksaan, tetapi belum ada perkembangan lebih lanjut.
Konflik Melati dengan Sihaloho berawal pada 18 Januari 2025 saat Melati memaksa tamu homestay Sihaloho membayar retribusi Rp5.000 per orang, meski aturan mengecualikan pengunjung yang menginap. Debat sengit berujung aksi saling meludah dan dorong, yang terekam dan viral di YouTube. Sihaloho menunjukkan luka gores di wajah, sementara Melati mengklaim kepalanya diantuk.
Keluhan serupa masih berlanjut. Pantauan wartawan pada 26 Januari menunjukkan tiga pengunjung komplain ke Melati karena terlanjur membayar retribusi padahal menginap. “Sudah masuk aplikasi, tidak bisa dikembalikan,” kata Melati. Pengusaha homestay lain menilai sistem pemungutan tidak transparan dan berpotensi merugikan wisatawan. (Hg)