BENER MERIAHBeritaDAERAHGaleriHUKUM

Diduga Tidak Transparansi, Proyek Desa Bukit Tunyang Abaikan Papan Plang Informasi Nama Kegiatan 

116
×

Diduga Tidak Transparansi, Proyek Desa Bukit Tunyang Abaikan Papan Plang Informasi Nama Kegiatan 

Sebarkan artikel ini
Proyek desa bukit tunyang, kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah.
Proyek desa bukit tunyang, kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah.

Bener Meriah (SJN) –Pelaksanaan pekerjaan proyek di Desa Bukit Tunyang, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, diduga melanggar aturan karena tidak memasang papan plang informasi nama kegiatan sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek yang didanai oleh Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut adalah proyek siluman, Selasa (7/01/25).

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, yang mengubah Perpres Nomor 54 Tahun 2010, mewajibkan setiap proyek fisik yang didanai dari APBN, APBD, maupun ADD untuk memasang papan informasi anggaran.

Namun, pantauan awak media di lokasi proyek pembukaan jalan di Desa Bukit Tunyang tidak menemukan adanya papan informasi, yang menunjukkan dugaan pelanggaran.

Proyek tanpa transparansi ini diduga merupakan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa, yang menurut aturan dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan atau tertulis kepada perangkat desa yang terlibat. Jika sanksi administratif ini tidak dilaksanakan, tindakan pemberhentian sementara hingga pemberhentian permanen dapat dilakukan.

Lebih jauh lagi, pelanggaran ini juga berpotensi masuk dalam tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Perangkat desa yang terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dapat dikenakan ancaman pidana.

Kepala Desa (Reje) dan beberapa perangkat desa lainnya saat di konfirmasi pada hari Senin(06/01/2025),di kediaman Reje di konfirmasi mengatakan “Besok Kami Pasang BG”,dan ke esok harinya Awak media kembali lagi ke lokasi proyek ternyata tidak tampak terpasang juga papan informasinya.

Pihak media mencoba kembali mengkonfirmasi kepada Kepala Desa (Reje-red) melalui pesan WhatsApp mengatakan “Oke pak, kusuruh nanti ,dah kubilang sama bendahara”

Media sebagai kontrol sosial akan terus memantau dan melaporkan proyek ini ke pihak-pihak terkait untuk dilakukan audit menyeluruh, mengingat proyek ini menggunakan anggaran dari keuangan negara.

Laporan ini diharapkan dapat memicu tindakan dari pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi.