DAERAH

Pelaksana tugas harian ( PLH ) Zubaidah buka musrembang Gampong Beunot tahun anggaran 2024 sukses

16
×

Pelaksana tugas harian ( PLH ) Zubaidah buka musrembang Gampong Beunot tahun anggaran 2024 sukses

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur– Lukman selaku gecik Gampong beunot tak ada di tempat dalam melaksanakan tugas dan di tunjuk Zubaidah selaku pelaksana tugas harian sebagai gecik Gampong beunot dalam menjalankan amanat undang undang

Zubaidah kasi DPNG Selaku PLH pelaksana tugas harian di MUSREMBANGDES Di Desa beunot Dalam Kecanatan darul aman dan yang terakhir jatwalnya
Setelah di biukak oleh cut Abang wakil tuha TPG desa benot dalam melaksanakan agenda MUSREMBANGDES di beberapa Desa dalam Kecamatan darul aman agendanya di laksanakan di Desa beunot pada malam hari 30 Desember 2023 pada pukul 08 .00 WIB.malam

Dalam Musrembangdes tersebut warga dan pihak pemerintah Desa gecik Gampong beunot PLH Zubaidah selaku geuchik beunot sebagai pelaksana tugas harian dan seluruh perangkat Desa tersebut serta pendamping deaa (PD) zulpikar dan PLD mawardi dan juga pihak Muspika.

Dari pihak Muspika di wakili oleh PLH Zubaidah dan dari Babinkantibmas kanet sukri dan memberikan arahan serta juknis dalam pengelolaan ADD TA 2024 ke depan bukan membahas tahun yang lalu

Dalam kesempatan tersebut kanet sukri juga menambahkan,bahwa di “pertemuan agenda MUSREMBANGDES di Gampong beunot merupakan tahapan dari agenda tersebut.Cuma di desa sebelumnya,Pagu anggarannya bersifat masif non baku tapi untuk kali ini pagunya bersifat baku”. Tutupnya pendamping desa .zulpikar dan ada anggaran afarmasi penambahan anggaran tuk desa beunot tutur zulpikar

musrenbang perdesa mengikuti peraturan menteri
peraturan menteri Dalam negeri nomor 14 tahun 2014 peraturan menteri Desa PPDT nomor 17. nomor 17 tahun 2019 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

-Pemerintah gampong beunot kecamatan darul aman Kabupaten Aceh. timur. melaksanakan MUSREBANG Desa yang merupakan jadwal dikecamatan darul aman kabupaten Aceh timur musawarah rencana Pembangunan Desa ( musrenbangdesa) dilaksanakan dimenasah dusun petuah barat deaa Gampong beunot

Acara ini dihadiri oleh jajaran Pemerintahan desa, camat darul aman Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pedamping desa, Kader kesehatan,tuha peut Desa, mukem, Tokoh Perempuan, Tokoh masarakat serta kader lainya. Musrenbangdes ini merupakan kegiatan Rutin yang harus diadakan setiap Tahun untuk bermusyawarah menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKPDes), yang memang sudah sesuai Berdasarkan Dengan Kebijakan Pemerintah Desa dalam jangka waktu satu Tahun atau satu Periode.

Penjelasan pendamping yang di disampaikan Oleh pedamping zulpikar
kami Jajaran Pemerintah desa sangat berterima kasih seluruh peserta hadir dalam acara Musrenbandes ini, sehingga terbentuklah suatu Kemupakatan hasil yang baik untuk kita ajukan dan agar dapat diprioritaskan kedalam Tahun Anggaran 2024 nanti, saya minta jalani dan kerjakan Apapun yang namanya program Desa dan kegiatan yang sudah menjadi Tanggung jawab kita bersama agar untuk Terciptanya Suatu Program yang Baik di Tahun -2024 dan seterusnya, ungkap pendamping desa

Disampaikan juga Oleh ketua tuha peut TPG Gampong beunot cut Abang Dalam usulan yang dimusawarahkan melalui MUSDus Dan MUSDes kita , maka sebagai hasil Final dalam musawarah Tim Verivikasi Desa yang diprioritaskan hanya ketahanan pangan Pekerjaan yang lebih mengarah ke Imfrasuktur dan Pemberdayaan masarakat yang memang layak di usulkan dan ditetapkan di dalam RKPDes T.A- 2024 Dan Untuk Usulan yang Tidak terkaper Oleh Dana Desa (DD) akan kita ajukan di MUSRENBANG kecamatan Untuk diajukan Ke Musren Kabupaten.cut Abang ungkapnya.

Dari beberapa hasil pantauan media semua komponen yang telah terlibat musawarah Bersama dalam Musrenbang desa telah bersama menyepakati dan menyetujui Beberapa skala yang akan diprioritaskan dan di ajukan untuk Tahun Berikutnya.yang mana sebagai Berikut:
1.Menyepakati Hasil Rancangan RKPDes
Tahun -2024

Hasil dari Penetapan Musawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrebangdes) yang nantinya akan diajukan didalam Rapat Musrenbang Kecamatan(Musrenbangcam) maupun Musawarah kabup.