OPINI

OPINI: Pelayanan Kesehatan Yang Bermutu

4355
×

OPINI: Pelayanan Kesehatan Yang Bermutu

Sebarkan artikel ini
kiri "Anika Husnasari" kanan "Mahliani Fitri"

SJN.COM | Bener Meriah | Kesehatan adalah kunci utama  dalam menjalani  tupang kehidupan sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari, tetapi untuk sehat tentu tidak mudah, mulai dari menjaga pola hidup sehat, serta menjaga psikis agar tetap dan disertai dengan olah raga.

Namun dengan keterbatasan lingkungan manusia, manusia juga menjadi rentan dengan penyakit atau yang sering disebut dengan sakit, dengan sakit secara otomatis manusia perlu dengan namanya tenaga kesehatan.

Tenaga kesehatan adalah salah satu birokrat pemerintah. Dimana para birokrat itu bertugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.  Namun kenyataannya dalam memberikan pelayanan di Puskesmas maupun di Rumah Sakit masih ada kita temui pelayanan yang belum maksimal. Sedangkan di setiap Instansi pemerintah  dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sudah disertai dengan UU No. 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan dan disertai  visi dan misi masing-masing.

Study kasus,  Puskesmas terkadang memberikan  pelayanan yang  masih kurang maksimal, Dimana dalam masyarakat  yang mendapatkan pelayanan masih belum merasa puas  dalam mendapatkan perawatan seperti rawat inap maupun rawat jalan, serta juga dalam proses mendapatkan pelayanan tersebut masyarakat harus rela menunggu lama dan harus melewati prosedur yang rumit, dan petugas pelayanan kesehatan di Puskesmas sering tidak ada, bahkan banyak sekali timbul alasan karena mengikuti acara privat (keluarga, urusan pribadi dan lainnya) bahkan dalam kondisi tenaga medis terbatas, serta ada di beberapa Puskesmas itu tenaga medis nya hanya satu orang.

Jika petugas medis puskesmas sering tidak ada dalam pelayanan, siapa yang akan melayani masyarakat?

Puskesmas begini, rumah sakit begitu.

Sedangkan untuk ke Rumah Sakit  perlu menempuh rute (waktu perjalanan) yang jauh yang terjadi pada masyarakat pinggiran dan terpencil, serta masuk ke dalam kondisi yang gawat darurat masyarakat tersebut akan mengalami penyakit yang lebih parah bahkan kematian.

Tujuan utama didirikannya Puskesmas didaerah-daerah terpencil  adalah untuk memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat yang membutuhkan, dan juga sebagai pembantu dari Rumah Sakit.

sedangkan pelayanan yang diinginkan itu tidak ada, seharusnya pemerintah harus lebih memperhatikan para tenaga birokrat dibidang kesehatan ini, karena kesehatan menjadi tupang kehidupan atas segala kehidupan, juga pemerintah harus memperbanyak tenaga medis yang akan ditempatkan didaerah, karena masyarakat didaerah lah yang lebih banyak membutuhkan pelayanan kesehatan.

Dan untuk para birokrat yang  memberikan pelayanan  harus berlandasakan ibadah dan ikhlas dan dengan prinsip “Memberikan Pelayanan yang Memuaskan adalah Kewajiban”(Pelayanan kesehatan Yang Bermutu).

Pelayanan kesehatan yang bermutu selalu menjadi perbincangan masyarakat. Dalam hal  pelayanan, masyarakat senantiasa menginginkan kepuasan dalam bidang tersebut.

kalimat “tingkatkan mutu pelayanan” sudah teramat sering kita dengar dari instansi pemberi layanan, baik secara verbal  maupun nonverbal . Termasuk rumah sakit dan puskesmas yang merupakan instansi pelayanan masyarakat terkait kesehatan. Masyarakat sebagai pengguna layanan mengharapkan realisasi dari kalimat itu.

Orang yang datang ke Rumah Sakit ataupun Puskesmas merupakan orang yang membutuhkan pelayanan sehat,  Artinya, mereka butuh dilayani dengan baik serta  Keluarga  yang mendampingi harus diberikan penjelasan,  agar memudahkan baginya untuk mendapatkan pelayanan tanpa berbelit-belit.

Pemerintah harus  fokus pada meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Bukannya jor-joran dalam pembangunan fisik, namun mengabaikan sumber daya manusia yang ada .

Pembangunan fisik yang diikuti kelengkapan prasarana untuk menunjang lancarnya pelayanan bukanlah satu-satunya faktor kepuasan masyarakat. Yang paling utama adalah kapasitas sumber daya manusia(SDM), yang seharusnya ramah, fleksibel, dan tidak kaku pada aturan.

Penulis Anika Husnasari & Mahliani Fitri

Mahasiswa dari STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam.