DAERAH

Komwasjak: Permasalahan dan Tantangan Cukai Dalam Kaitannya dengan Perlindungan Kesehatan Masyarakat

91
×

Komwasjak: Permasalahan dan Tantangan Cukai Dalam Kaitannya dengan Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Medan– Dalam rangka menghimpun Aspirasi Masyarakat dan masukan Masyarakat dan pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Pengawasan Perpajakan (Komwasjak) periode 2023-2026, melaksanakan kegiatan mendegar pajak. bertempat di gedung serbaguna fakultas ilmu sosial dan politik universitas Sumatera Utara, Jl. Dr Sudirman No. 1 A, Padang Bulan, Kec. Medan baru, kota Medan, pada Rabu. (10/5/2023)

Kegiatan dihadiri oleh Pimpinan Perusahan, Umkm, Yayasan, Rektor Universitas Sumatera Utara, serta Badan Pengawasan Kementrian Keuangan RI, Kepala Kepabean dan Cukai dan Insan Pers.

Komite pengawas mendegar dalam diskusi yang di selenggarakan, dibuka oleh rekor usu Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si.,Sebagai awal dari berjalannya diskusi mendegar pajak yang di selenggarakan Kepala Bea Cukai dan Kepabean dengan komite pengawasan perpajakan (komwasjak).

Komite pengawasan terbentuk, dari Struktural Mentri Keuangan bertujuan memberikan pelayanan terbaik, serta mempererat Aspirasi Wajib Pajak, dengan harapan terselesaikannya masalah yang timbul dari Wajib Pajak.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani lantik Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Amien Sunaryadi dan Wakil Ketua Zainal Arifin Mochtar, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu, terus melakukan kegiatan secara reguler di beberapa darah yang ada.

Dalam paparannya ketua komite pengawas perpajakan Amiens Sunaryadi, mengatakan hal ini bertujuan untuk penyampaian tugas dan fungsi komite pengawasan perpajakan dan penyampaian Aspirasi Masyarakat, terkait issue perpajakan dan kepabean serta tugas dan fungsi komite pengawasan”, terang Amiens.

Diskusi bertajukan “permasalahan dan tantangan cukai dalam kaitannya dengan perlindungan kesehatan masyarakat, optimalisasi Negara dalam kepentingan bisnis, bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat bisa patuh akan peraturan perpajakan dan hadirnya Komite Pengawasan Perpajakan menjadi jembatan perselisihan yang timbul dengan wajib pajak dengan adanya kasus dari perpajakan”, terang Amiens.

“Dalam pertemuan pembahasan juga dilaksanakan komite pengawas seputar perkembangan perpajakan yang mudah di mengerti bagi wajib pajak serta juga diskusi tanya jawab dari peserta yang berhadir melakukan pertemuan dengan harapan semua permasalahan yang timbul bisa teratasi dengan baik. Sesuai adanya aduan uang diluangkan ke komite Pengawasan perpajakan (komwasjak),”tutupnya.

“Selain itu sesi tanya jawab dalam diskusi mendengar pajak dari para perseta yang hadir melakukan cara dan solusi yang tepat sehingga permasalahan yang timbul bisa teratasi.(Red/Tim)