DAERAH

KIP Tetapkan 19 Nama Parpol Yang Mendaftar, 5 Parpol Tidak Mendaftar

309
×

KIP Tetapkan 19 Nama Parpol Yang Mendaftar, 5 Parpol Tidak Mendaftar

Sebarkan artikel ini

Bener Meriah – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah menetapkan sembilan belas (19) Partai Politik (Parpol), yang telah memenuhi syarat serta telah mengantarkan salinan berkas ke KIP Kabupaten Bener Meriah. Sehingga berhak menjadi peserta Pemilihan Legeslatif (Pemilu) 2024.

“Yang sudah mengantar berkas dan di tetapkan 19 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh tahun 2024,” kata Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar, SE, kepada media Senin (15/05/2023).

Sebelumnya kata Khairul Akhyar, KIP telah membuka pendaftaran Bacaleg Bener Meriah selama 14 hari terhitung sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 malam, terangnya.

Berikut ini daftar Partai Politik yang dinyatakan hadir daftarkan BaCaleg ke KIP Bener Meriah dan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024;

1. Partai Nasdem

2. PDI-Perjuangan

3. PKS

4. PAN

5. Partai Golkar

6. PKB

7. PBB

8. Partai Hanura

9. Partai Demokrat

10. Partai Aceh

11. Partai Sira

12. Partai Gerindra

13. PDA

14. Partai Ummat

15. PAS Aceh

16. PNA

17. PPP

18. Partai Perindo

19. GABTHAT.

Untuk lima Partai Nasional yang tidak mendaftar ke KIP Bener Meriah di antaranya Partai Garuda, PKN, Partai Gelora, PSI dan Partai Buruh, ujar ketua KIP Bener Meriah itu.