suarajurnalisnews.com- Medan: Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai NasDem, dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD kembali mengingatkan masyarakat, agar selalu menjaga hubungan silaturrahmi dan harmonisasi ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Sebab manusia merupakan makhluk sosial yang dikodratkan hidup dalam kebersamaan dengan sesamanya dalam masyarakat.
“Maka perlu menjaga ketertiban dan ketentraman umum di mulai dari keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Anggota DPRD Sumut, dr. Mustafa Kamil Adam, Sp.PD saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara, tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, Kamis (11/5/2023) di Komplek Perumahan Griya 3 Marelan, Jalan Datuk Rubiah Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.
Adanya rasa aman dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat akan dapat menciptakan kehidupan yang harmonis. Karena setiap manusia berhak atas perlindungan, rasa aman, kesejahteraan lahir dan batin, kebebasan memeluk agama dan beribadat, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, kata dokter spesialis penyakit dalam itu.
Maka melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara, kami berkeinginan mendapatkan masukan dari masyarakat berbagai hal terkait ketertiban umum, yang masih saja mungkin di langgar oleh sebagian warga, seperti berjualan di trotoar jalan yang mengganggu hak pejalan kaki, mendirikan bangunan di tempat yang tidak sesuai peruntukan dan lainnya yang mengganggu ketertiban umum, kata dr. Mustafa.
Acara tersebut juga turut dihadiri, Bobby Iswandi,SE, Kasie Trantib Kecamatan Medan Marelan, Lurah Rengas Pulau, Catur Muhammad Sarjono,SE, Kepling 29 Abdullah Tamimi, Ketua BKM Masjid Al-Hijrah, Abdul Hadi, Tokoh masyarakat, H. Rudiono, Narasumber Zulhamdani Napitupulu, M.Kom, Ketua Liga Mahasiswa Partai NasDem Kota Medan, Muhammad Ichwan,SE yang juga Pembina Yayasan Keluarga Masyarakat Restorasi Indonesia (KEMARI), Sahabat dr. Mustafa diantaranya, Syahrul, Vina Meliani, Dara Hidayanti, Ade Fouryanti, Suryani, Dimas dan masyarakat lainnya.
Sementara Zulhamdani Napitupulu, M.Kom selaku narasumber juga menjelaskan bahwa, Salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah provinsi merupakan urusan dalam skala provinsi dan salah satunya ialah penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Ranperda ini nantinya akan memberikan perlindungan bagi masyarakat terhadap gangguan kemanan dan ketertiban umum dan menertibkan segala kegiatan masyarakat atau usaha-usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar masyarakat dapat menjalankan kehidupan sehari-hari dengan tertib dan tenteram,” kata Napitupulu yang berprofesi sebagai dosen itu.
Warga doakan terpilih dua periode.
Pada kesempatan tersebut, warga dan sejumlah tokoh masyarakat yang hadir mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kepedulian Anggota DPRD Sumut dr. Mustafa terhadap masyarakat kawasan Marelan selama ini, berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, keagamaan, UMKM dan pembangunan infra struktur.
Selain sambutan hangat dari warga, pengurus BKM Masjid Al-Hijrah Komplek Marelan 3 juga memberikan piagam penghargaan atas kepedulian dr Mustafa menginisiasi bantuan kelanjutan pembangunan masjid di komplek perumahan tersebut.
Diwakili tokoh masyarakat, H.Rudiono berharap dan mendoakan, bapak dr.Mustafa Kamil selalu diberikan kesehatan dan terpilih kembali mengemban amanah dua periode sebagai anggota DPRD Sumut 2024-2029.” Kami merasa tidak asing lagi dengan sosok dokter yang dikenal dekat dan peduli dengan masyarakat ini,” sebut H. Rudiono.
Hal tersebut juga diakui oleh Lurah Rengas Pulau, Catur Muhammad Sarjono,SE, kedekatan dr. Mustafa dengan masyarakat dan perangkat pemerintah cukup baik.”Selama saya menjabat lurah, sudah beberapa kali bertemu dalam berbagai kegiatan. dr. Mustafa selalu memberikan solusi kepada masyarakat. Untuk itu kami bersama warga mendoakan semoga bapak dr. Mustafa selalu diberikan kesehatan dan semangat untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat,” cetusnya. (ilyas)