MALAKA //Proses Pembentukan Organisasi Pers yang bertujuan untuk mewadahi seluruh wartawan perbatasan di Kabupaten Malaka – Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga sudah keluar dari tujuan pendirian organisasi pers di Kabupaten Malaka yakni untuk menghimpun dan mewadahi seluruh insan pers.
Sesuai mandat yang dikeluarkan oleh Senior dan mantan Ketua KONTAS (Komunitas Wartawan Perbatasan) Malaka , Cyriakus Kiik bagi tim lima untuk menyiapkan dan merumuskan rencana pembentukan wadah Kontas yang legal ternyata dimanfaatkan oknum-oknum wartawan dan tim lima yang ditunjuk untuk bebas menggunakan kepercayaan yang diberikan dengan mengangkat secara sepihak dan menunjuk Ketua sepihak tanpa melalui persetujuan forum rapat resmi yang dihadiri seluruh anggota Kontas Malaka.
Pengangkatan Ketua Kontas Malaka saat ini seperti yang dipertontonkan dalam film, “Naga Bonar” dengan main tunjuk Ketua dan terkesan bagi-bagi jabatan ” Kamu Kopral, Kamu Kapten, Kamu Jendral”, Sehingga hal itu sangat mencederai keberadaan organisasi PERS Kontas Malaka.
Lebih memalukan lagi, oknum-oknum dalam Tim Lima yang dipercaya untuk memfasilitasi rencana pembentukan organisasi pers yang mewadahi seluruh Wartawan di Kabupaten Malaka menyalah gunakan kewenangan yang diberikan untuk mengimpun uang dari masyarakat, yang nilainya puluhan juta rupiah baik dari lembaga pemerintah, BUMN dan Swasta dengan alasan untuk pelantikan pengurus Kontas padahal wadah / organisasi Kontas itu sendiri belum terbentuk dan pengurus juga belum ada, sehingga terkesan
tindakan-tindakan yang dilakukan mengatasnamakan Kontas Malaka itu hanya sepihak dan cenderung menguntungkan diri sendiri.
Bendahara Tim Lima yang ditunjuk untuk menerima, mencatat dan mengeluarkan uang hanya papan nama dan tidak berfungsi sama sekali karena semua keuangan yang dihimpun dari masyarakat diduga kuat disimpan dan dikuasai Plt Ketua Kontas Malaka, Berchmans Nahak.
Demikian Siaran PERS yang dikeluarkan Bendahara Tim Lima Kontas Malaka, Jolly Mali di Betun, Kabupaten Malaka, pada Selasa.(2/5/23)
Jolly mengatakan sebagai salah satu pengurus Tim 5 Kontas Malaka yang diberi mandat untuk merancang dan mewujudkan Organisasi Pers di Malaka sangat kecewa karena mandat yang diberikan kepada tim 5 tidak digunakan sebagai mana mestinya. “Sebagai Bendahara yang ditunjuk saya harus jelaskan bahwa tim 5 yang diberi mandat tidak bekerja sesuai spirit dan mandat yang diberikan, bahkan oknum-oknum dalam tim 5 menyalahgunakan kewenangan yang diberikan untuk menghimpun uang dari masyarakat tanpa persetujuan seluruh anggota Kontas.
Perilaku yang dipertontonkan oknum-oknum tim 5 dan Plt Ketua Kontas Malaka, Berchmans Nahak itu ilegal dan korupsi yang sangat mencederai harga diri wartawan perbatasan di Kabupaten Malaka”.
Sebagai anggota tim 5 dan mewakili teman-teman wartawan di Kabupaten Malaka meminta kepada Plt Ketua Kontas Malaka, Berchmans Nahak dan Ketua Tim 5 , Vicky untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Segera membuat laporan tertulis yang memuat tentang mandat yang diterima tim 5 untuk memfasilitasi proses pembentukan wadah/organisasi Pers yang bernama Kontas Malaka terkait sejauh mana perkembangan dan tahapan yang dilakukan sesuai mandat yang diberikan.
2. Segera membuat laporan tertulis terkait laporan keuangan terutama rincian pengumpulan uang dari pemerintah, BUMN dan masyarakat termasuk pengeluaran yang dilakukan selama ini.
3. Mempertanggung jawabkan penggunaan uang yang dihimpun dari masyarakat kepada seluruh anggota ( Wartawan) Malaka melalui rapat umum seluruh anggota.
4. Apabila Point 1 hingga point 3 tidak diindahkan dan tidak dilaksanakan Plt Ketua Kontas Malaka dan Ketua Tim 5 Kontas Malaka maka anggota Kontas Malaka akan melaporkan masalah ini di Aparat Penegak Hukum untuk diproses secara hukum karena diduga kuat ada unsur pidana pembohongan publik/ penipuan dan Korupsi.
Demikian Siaran Pers ini dibuat untuk dipergunakan semestinya.(Red/Tim)
Sumber : Jolly Mali Bendahara Tim 5 Kontas Malaka