LABUHAN //Terkesan kebal hukum, pemilik judi mesin meja tembak ikan yang berada di Kompleks Yuka Lingkungan 7 Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan tetap eksis membuka usahanya.
Meski pun saat ini sedang suasana Bulan Suci Ramadhan 1444 H dan akan menyambut Hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, namun tak di gubris oleh pemiliknya, Kamis. (20/4/23)
Berdasarkan hasil investigasi tim wartawan di lapangan diduga kuat tempat ini juga digunakan untuk berkumpulnya para penggemar Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Informasi yang di terima team wartawan dari beberapa warga masyarakat sekitar mereka merasa sangat resah, sering terjadi kehilangan barang-barang dari rumah warga.
Melihat hal tersebut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Medan Perkumpulan Penjara Pemuda Nusantara Jawa Sumatera, W.Sipahutar Aparat Penegak Hukum menindak dengan tegas dan menutupnya.
“Sebagai Lembaga Sosial Kontrol, kami berharap Kapolres Pelabuhan Belawan beserta Jajaran Kapolsek Medan Labuhan menindak serta memberantas segala penyakit masyarakat termasuk judi, selain melanggar (UUD) Kamtibmas judi juga telah melannggar Pasal 303 KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 Tahun dan atau denda pidana paling banyak 10 Juta Rupiah”, ujarnya.
“Seperti kita Ketahui sebelumnya Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,MSi telah mengeluarkan Surat Telegram terbaru bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021. Dalam Telegram itu,Kapolri meminta Jajarannya untuk memberantas perjudian”, lanjut Pahutar.
“Surat Telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda dan Jajaran untuk memberantas perjudian apa pun bentuknya sebagaimana dikutip dari situs resmi Polri”, tandasnya.
“Kita juga mengutip pernyataan dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan dalam pemberantasan perjudian, Kapolri mengungkapkan siapa saja yang memback-up atau membekingi perjudian dari oknum Polri akan dicopot.
Bahkan, Kabareskrim Polri Komjen Agus menyebutkan pihaknya tak segan-segan untuk melakukan pemecatan terhadap Anggota Polri tersebut. Dalam telegram tersebut, Kapolri berharap kerja sama dari elemen masyarakat untuk melaporkan apa bila mengetahui arena perjudian.(Red/Tim)