NTT //Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malaka, Polda Nusa Tenggara Timur menyebut, “Penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia”, terkait foto viral pria diduga tewas dianiaya, yang telah terjadi di Desa Haliklaran, Kecamatan Weliman.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Malaka, AKBP Rudi J.J. Ledo, SH,S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Salfridus Sutu, SH, sebagaimana dikatakannya pada Selasa, kepada para awak Media.(25/04/2023)
Dalam berita yang sudah viral tersebut disebutkan, Satuan Reserse Dan Kriminal Sat Reskrim) Polres Malaka melakukan penyelidikan (lidik) pelaku penganiayaan berat terhadap korban atas nama Nai Kiik Sintus asal Desa Rabasa Haerain. Kasus dugaan penganiayaan berat tersebut terjadi di Desa Haliklaran, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Sabtu 22 April 2023 lalu.
Dikutip sebelumnya dari media tribratanewsmalaka.com, peristiwa berawal sekitar pukul 02.00 Wita, ketika saksi EK sedang duduk di dalam rumahnya sambil merokok. Kemudian saksi EK mendengar bunyi pintu rumah tetangganya (Saksi SL) dicungkil oleh orang yang tidak dikenal.
Saksi EK mengintip dari dalam rumah melalui jendela ke arah pintu samping rumah tetangga tersebut. Saksi melihat ada seorang yang tidak dikenal (diduga pencuri) sedang membongkar jendela dan pintu rumah. Setelah pelaku berhasil membuka pintu kemudian pelaku yang diduga pencuri tersebut masuk ke dalam rumah dan menutup kembali pintu rumah tersebut.
Dengan adanya orang yang tidak dikenal tersebut masuk kedalam rumah tetangganya maka saksi Edmundus klau keluar dari rumahnya secara diam-diam dan pergi ke rumah tersebut memegang gagang pintu rumah agar orang yang tidak dikenal tersebut tidak keluar. Namun orang tersebut berusaha menarik pintu dari dalam rumah guna untuk keluar sehingga terjadi saling dorong pintu antara Saksi EK dengan Orang asing tersebut.
Namun dorongan pintu oleh Korban lebih kuat sehingga saksi EK berteriak dengan kata ” pencuri…..pencuri….!!”.
Setelah Korban keluar dari dalam rumah, hendak melarikan diri, Saksi EK dengan cekatan menangkap korban dan memegang pinggang dari belakang serta membanting ke tanah.
Teriakan saksi EK membuat saksi SL keluar dari dalam rumah dan langsung membantu saksi EK untuk menangkap korban.
Saat saksi EK dan SL berusaha menangkap korban, terjadi aksi saling banting dimana korban memegang sebilah Kelewang/ parang yang sudah terlepas dari sarungnya untuk membela diri.
Akibatnya, saksi EK dan SL mengalami luka potong. Diantaranya, saksi SL mengalami luka potong pada Kepala bagian atas yang mengakibatkan luka dengan jahitan sebanyak 14 kali. Sedangkan saksi EK mengalami luka pada pelipis kiri.
Setelah korban berhasil tertangkap, maka masyarkat yang lain dalam jumlah banyak (massa) berdatangan menuju TKP, kemudian memukul korban secara membabi buta.
Sementara dianiaya oleh massa, korban sempat berhasil melarikan diri ke samping rumah yang jarak kurang lebih tujuh puluh lima (75) meter namun berhasil dikejar oleh massa. Kemudian massa kembali melakukan penganiayaan kepada korban secara brutal
Setelah dianiaya oleh massa, saksi HKN mengikat kedua tangan dan kaki korban, serta memasukan sebatang kayu dengan ukuran panjang kurang lebih 1 meter ke selah kedua kaki korban. Kemudian, secara bersama-sama menyeret tubuh korban kearah jalan raya dan dilanjutkan dengan penganiayaan secara brutal oleh masa yang ada pada saat itu sehingga korban meninggal dunia.
Kepala Desa Haliklaran, Nus Klau, kemudian melaporkan Kejadian tersebut kepada Piket SPKT POLSEK Weliman sekitar Pukul 04:30 WITA.
Disebutkan, berdasarkan informasi yang diperoleh di TKP bahwa korban merupakan pelaku pencurian yang selama ini meresahkan warga masyarakat Desa Haliklaran.
Pada TKP kunci jendela rumah yang dibongkar oleh korban tersebut selama ini mengalami kerusakan namun tidak diperbaiki oleh pemilik rumah dengan alasan bahwa terdapat terali.
Korban masuk ke dalam rumah saksi SL dengan cara mencongkel jendela rumah kemudian memasukan tangan ke dalam lalu membuka pintu rumah yang dikunci dengan grendel pintu.
Barang bukti milik korban berupa 1 buah kelewang / parang, 1 buah HP Nokia, dan 4 buah pemantik gas.(Red/Joe)