Suarajurnalisnews.com
Redelong ,Kamis 18 januari 2023
Menanggapi isu isu miring yang beredar di masyarakat terkait proyek SPBU BUMDESMA yang dibangun di desa gemasih, kecamatan pintu rime gayo, kabupaten bener meriah yang di duga mangkrak direktur SPBU BUMDESMA Ilham iskandarsyah angkat bicara.
Saat ditemui di lokasi proyek ilham Iskandarsyah menepis isu isu miring terkait proyek tersebut Ilham menjelaskan bahwa rata-rata waktu yang diperlukan diatas satu tahun bahkan sampai dua tahun makanya kebanyakan pembangunan SPBU itu curi start tanpa ada ijin prinsip tanpa ada lay out, ilham juga menjelaskan
” ijin prinsip ini sudah yang kedua kalinya diajukan, diajukan bulan empat dan baru keluar bulan delapan, dan pada saat awal mengajukan ijin prinsip sempat ditolak dan masyarakat tidak mengetahui hal tersebut, dan kenapa ditolak pada saat itu penyertaan modal di desa masih sekitar Rp.900.000.000 atau Rp.1.000.000.000 Dan pada saat itu aturan di pertamina saat pengajuan izin prinsip harus 2.4 miliar sedangkan di desa pembayarannya itu mohon maaf dicicil, saya bisa membuktikannya kok ijin prinsip itu ada tanggalnya” ucap ilham
Dan diketahui pihak pertamina juga memiliki aturan baru yang dipertegas mengenai tata letak atau denah SPBU yang terbagi menjadi tiga jenis yaitu SPBU kompak, SPBU standar dan SPBU platinum
Kemudian saat ditanyai oleh media ini tentang berapa anggaran investasi yang diperlukan perdesa sehingga SPBU ini dapat beroperasi ilham menjelaskan
” Saat itu kita belum tau berapa anggaran yang sebenarnya untuk membuat sebuah SPBU karena kita tidak punya konsultan perencana setahun kemudian masuk 2021 saya yang terpilih menjadi direktur SPBU ini saat itu baru kita sewa konsultan perencana dan untuk konstruksinya saja 8,7 miliar kemudian masuk ke perijinan sampai 1 miliar dan operasi kantor Perdua tahun 1.1miliar dan jika ditotal menjadi 1.7miliar dan investasi dari desa masih kurang dan untuk memenuhi kekurangan tersebut ada beberapa pilihan, apakah desa menyetor kembali artinya dari 300 juta perdesa menambah 170 juta Kemudian opsi yang kedua kita pinjam sama bank dan aturan di permendes tidak melarang itu, kemudian kita boleh juga mencari hibah atau Bantuan dari pihak lain, yang tidak boleh adalah orang lain menanam saham karena sudah kesepakatan ketika rapat di kantor cama dengan desa-desa yang memberikan investasi”
Sementara itu disisi lain camat pintu rime gayo Edi Irwansyah putra SH menjelaskan
“Dalam proses pembangunan SPBU kita harus mengikuti aturan² di pertamina, ada tahapan² yg hrs ditempuh, salah satunya adalah persetujuan lay out atau gambar dr pertamina, untuk lay out yg kita ajukan ada beberapa perubahan yg hrs dilakukan. Prinsip kehati²an dengan mengikuti petunjuk atau aturan² di pertamina harus kita jalani. Karena kalau tidak mengikuti aturan² di pertamina nantinya akan berdampak kepada ijin operasional (penjualan BBM).”
Lanjutnya
” Inti Nya yg perlu kita pahami adalah membangun SPBU bukan seperti membangun bangunan biasa, ada bbrp tahapan hrs kita ikuti, karena menyangkut keberlangsungan bisnis dan mengutamakan keselamatan dan menghindari resiko pencemaran lingkungan.”
(Zul)


