suarajurnalisnews.com – Bener Meriah – Saling tuding antar pihak yang terkait, siapa yang salah dan siapa yang tidak mau disalahkan dengan terhentinya kegiatan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
Betapa tidak, dari hampir 23 Desa yang berada di wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo telah menganggarkan dana desa sebesar Rp 300 juta untuk pembangunan SPBU ini selama Dua Tahun namun sampai saat ini masih menjumpai jalan buntu penyelesaian.
Cita cita awal bahwa setelah terbangun dan beroperasionalnya SPBU itu bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk desa mereka.Namun, pengerjaan pembangunan SPBU Pintu Rime Gayo itu malah terhenti, dengan alasan kurang Dana.
Miris memang, jika biaya operasional pembangunan SPBU itu telah menelan anggaran senilai Rp.1,2 Miliyar per dua tahun dalam proses pelaksanaanya.
Dana operasional Rp.1,2 Miliar tersebut bersumber dari biaya Penyertaan Modal dari 23 desa se Kecamatan Pintu Rime Gayo, yang di himpun melalui Bumdesma.
Selanjutnya anggaran itu diserahkan langsung ke Perusahaan Perseroan Terbatas Pintu Rime Gayo Energi (PT. PRG) oleh Bumdesma.
Tak ayal, bila dana Rp 1, 2 Miliar per dua tahunnya itu hanya untuk biaya operasional dan gaji untuk karyawan dari PT Pintu Rime Gayo Energi itu sendiri.
Lain pula dengan Bumdesma nya, yang juga mengucurkan anggaran biaya operasional dan gaji karyawan Bumdesma, untuk per dua tahunnya sebesar Rp 150 juta.
Semua kebutuhan biaya operasional dan gaji karyawan Bumdesma maupun biaya operasional serta gaji karyawan PT Pintu Rime Gayo itu di ambil dari penyertaan modal dana desa se Kecamatan Pintu Rime Gayo yang jumlahnya sebesar Rp 6,9 Miliar itu.
Aneh memang, jika pengerjaan pembangunan SPBU Pintu Rime Gayo itu belum juga usai di kerjakan tetapi mengapa biaya operasional yang harus didahulukan.
PT. Pintu Rime Gayo Energi itu sendiri merupakan unit usaha yang didirikan oleh Bumdesma, berdasarkan kesepakatan bersama Musyawarah Antar Desa (MAD) dan disetujui oleh Forum Reje Kecamatan PRG.
Hal itu disampaikan Ketua Bumdesma PRG, Usman Dedi Putra, yang didampingi oleh Direktur PT. Pintu Rime Gayo Energi, Ilham Iskandarsyah, ketika ditemui sejumlah awak media di kantor Bumdesma Desa Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, pada Jumat (20/1/2023) lalu.
Lebih lanjut dikatakan Usman Dedi Putra, terkait penetapan pagu biaya operasional tersebut berdasarkan pengajuan langsung dari PT. Pintu Rime Gayo Energi.
“Anggaran operasional tersebut dihitung serta diajukan oleh perusahaan itu ke kami selaku pengurus Bumdesma, dan hasil pengajuan itupun disetujui bersama-sama,” ujarnya.
Ketika disinggung oleh sejumlah awak media terkait untuk apa saja pengunaan anggaran tersebut kepada Ketua Bumdesma Usman Dedi Putra, malah sebaliknya bukan Ketua Bumdesma itu yang menjelaskan, melainkan Ilham Iskandarsyah selaku Direktur PT.PRG Energi secara spontan menjawab pertanyaan dari sejumlah awak media, sehingga sejumlah awak media merasa ada yang janggal dalam pengerjaan proyek pembangunan SPBU Bumdesma Pintu Rime Gayo tersebut.
Dalam keterangannya Ilham Iskandarsyah menyebutkan, “Kami dikontrak kerjasama dengan Bumdesma senilai Rp. 600 juta pertahunnya, dan telah berjalan hampir dua tahun.”
“Dana tersebut dipergunakan untuk kepentingan Administrasi, operasional kantor, koordinasi dengan semua pihak, baik di dalam daerah maupun diluar daerah, bahkan untuk bayar listrik dan air kantor juga kita yang bayarkan,” sebut Ilham.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, hingga memasuki awal tahun 2023, ternyata progres fisik pembangunannya masih mencapai 41%, dan kini proses pelaksanaan pembangunannya pun masih terhenti.
Sedangkan anggaran dana desa yang telah terealisasi sudah mencapai Rp.5,535.978.000,- dari total Rp.6,9 Miliar yang telah disepakati.
Terkait terhentinya proses pengerjaan pembangunan SPBU Pintu Rime Gayo, media ini mencoba menggali informasi ke pihak-pihak terkait, salah satunya pada Ketua Forum Reje, Kecamatan Pintu Rime Gayo, yakni Farid Wajedi.
Dirinya menjelaskan, “bahwa terhentinya proses pembangunan SPBU itu akibat belum keluarnya Izin Prinsip dan Layout dari Pertamina, selanjutnya nilai biaya pembangunan dari hitungan awal dengan kondisi harga barang saat ini telah berubah, artinya pengajuan anggaran untuk perbelanjaan pada tahun 2021 lalu jauh berbeda dengan harga yang saat ini, jelas Ketua Forum Reje Kampung itu.
Saat disinggung terkait adanya penambahan anggaran dana desa untuk lanjutan pengerjaan proyek pembangunan SPBU itu, Farid Wajedi menyampaikan, “Kami sepakat dan komitmen tidak lagi untuk menambah penyertaan modal yang diminta oleh PT Pintu Rime Gayo Energi melalui Bumdesma sebesar Rp 150 juta sampai Rp 170 juta per Desanya,” ucapnya. (NG)


