Suarajurnalisnews.com-Jakarta:
Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang ikuti kegiatan Pencegahan dan Penindakkan gangguan keamanan dan ketertiban UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan tema “Penguatan dan Evaluasi Kinerja Petugas Pengamanan Dalam Upaya Mencegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban”, Kamis (17/11/2022).
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Lapas Kelas I Cipinang yang dihadiri oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Abdul Aris, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Marselina Budiningsih, dan Tim Satops Patnal PAS dari seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Penguatan dan Evaluasi ini dibuka oleh Ka. Lapas Kelas I Cipinang dan dilanjutkan sambutan oleh Kadiv PAS. Dalam kesempatan tersebut Dirkamtib menyampaikan “ Integritas, Profesionalitas, Sinergitas sebagai syarat menuju kesempurnaan (Tri Cakti Abhinaya) juga menjelaskan tugas dan fungsi SATOPS PATNAL “.
Dalam pelaksanaan pengamanan di Lapas dan Rutan harus berstandar ke SOP agar tidak terjadi hal-hal yg tidak di inginkan, penguatan Satops Patnal ini diharapkan dapat mengingatkan kita semua dan menambah pengetahuan yang dapat di terapkan di UPT.