
suarajurnalisnews.com: Bener Meriah
seorang warga desa syura jadi dusun suka jaya mengeluhkan akses jalan desa tersebut yang termuat dalam akun media sosialnya Instagram pada rabu 23 november 2022
menurutnya “24 Tahun jalan Desa Syura Jadi tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah, padahal desa Syura Jadi sudah berkontribusi besar tehadap Pemerintah Kabupaten Bener Meriah”
lanjutnya “Saya berfikir Pak Plt Gubernur atau Bupati dan orang sekelilingnya yang terkait dengan kondisi Jalan agar bisa segera memanfaatkan dana Otsus untuk Desa kami. Penyelenggaraan pemerintahan di Aceh dibangun dalam suatu sistem yang dituangkan dalam UU No.11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh ( UUPA). Di dalam UUPA ini, dana Otsus Aceh di atur pada pasal 179 ayat (2), poin C sebagai satu sumber penerimaan dan pengelolaan keuangan pemerintah Aceh. Idealnya, pemerintah Aceh terutama pemerintah kabupaten Bener Meriah yang telah diberi tanggung jawab mengelola dan OTSUS”
“saya berharap dapat mempercepat proses rekonsiliasi secara bermartabat menuju pembangunan sosial, ekonomi dan politik di Aceh secara berkelanjuntan dan berkeadialan” pungkasya