DAERAHPERISTIWA

Pembangunan TPT Kampung Tunyang di Temukan Kejanggalan

1317
×

Pembangunan TPT Kampung Tunyang di Temukan Kejanggalan

Sebarkan artikel ini

Suarajurnalisnews.com-Redelong:

Pekerjaan pembangunan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Desa Tunyang, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah.di duga tidak mematuhi peraturan pemerintah,pasalnya tidak adanya ditemukan pagu/papan informasi di lokasi pembangunan tersebut. Sabtu (/11/2022).

Berdasarkan amanat Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Nomor 70 Tahun 2012,Dimana Mengatur Setiap Pekerjaan Bangunan Fisik Yang di Biayai Oleh Negara Wajib Memasang Papan nama Proyek, baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, Nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Pemasangan Papan proyek merupakan Implementasi Azaz transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.dan semestinya sebelum dan saat dimulainya pekerjaan, seharusnya pihak pelaksana memasang papan plang informasi proyek.

Hasil pantauan Media Suarajurnalisnews.com,pada tanggal 5 November 2022 yang lalu tidak ada di Temukan papan nama di lokasi tersebut.

Sementra itu saat di konfirmasi kepada pekerja proyek tersebut yang enggan disebut namanya ia mengaku,dari awal kami bekerja tidak ada di pasang papan nama dan kami tidak tau karna kami hanya pekerja.Ucapnya.(Kiki)