Suarajurnalisnews.com-Banda Aceh:
Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Aceh Barat Daya, Akmal Al-Qarasie, mendesak Distamben untuk segera melakukan Investigasi mendalam atas keseluruhan Operasional Tambang di PT Juya dan membuka hasil l investigasi nya ke publik, agar ada check dan balance dalam hal perbaikan kedepannya.
Akmal menduga PT Juya dalam kegiatan operasionalnya tersebut ada yang tidak sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, banyak hal yang perlu di pertanyakan seperti apakah ada SOP di PT JUYA terkait teknis operasional, apakah ada penerangan lampu pada Pit Tambang saat bekerja di malam hari, Apakah KTT sesuai kompetensi kualifikasi, apakah KTT mengerti tentang aturan SOP di tambang terutama tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, apakah para pekerja tambang mengerti tentang ketentuan K3 dan taat menggunakan Kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), termasuk juga bagaimana perusahaan selama ini mengelola lingkungan terutama pengelolaan air limbah tambang, semua itu jika ada yang di langgar maka KTT harus bertanggung jawab baik secara administrasi maupun secara hukum yang berlaku.
PT Juya sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus bertanggung jawab dalam peristiwa kecelakaan Fatality yg mengakibatkan kematian Seorang Mandor di Tambang tersebut Yaitu Mandor PT. Sinar Mentari Dwiguna (SMD) Jawahir (53) warga Gampong Alue Dawah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang meninggal dunia akibat tertimbun longsoran. Di duga ada unsur kelalaian dari pihak perusahaan dalam teknis operasional.
Sudah sangat banyak keluhan selama ini terhadap PT Juya terutama dari masyarakat lingkar tambang hingga pada pekerjanya juga salah satu nya pekerja jasa angkutan bijih besi, namun tidak ada tindak lanjut selama ini dan semua kasus terkesan di diamkan. Diduga ada salah satu pimpinan DPRK Abdya yg selama ini membackup perusahaan, sehingga semua masalah terkesan dapat di atasi dengan baik. Pdahal seharusnya sebagai Pimpinan DPRK harusnya berada di posisi pro kepada pekerja, melakukan kontrol sosial terhadap kesejahteraan para pekerja, dan mendorong perusahaan agar turut serta mendorong perusahaan agar menerapkan praktik pertambangan yang baik dan benar, bukan menjadi backingnya perusahaan dan tidak memperdulikan masyarakat yang hanya makan debu dan air limbah dari tambang.
Ketika Wartawan Komfirmasi lewat Wasaf (wa) ini Jawaban
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh. “Ir. MAHDINUR, MM mengatakan Untuk sementara Tambang sudah kami minta untuk dihentikan kegiatannya
Tim IT, Sedang melalukan investigasi sesuai mekanisme prosedur peraturan perundangan unadangan yg berlaku.
Kami menungu laporan yg nanti akan di sampaikan setelah tuntas dilakukan investigasi oleh IT. Pungkasnya [@h]