DAERAHHUKUMPERISTIWA

DPW GEMPET SUMUT Desak Kejati Sumut Bongkar ‘Mafia’ Proyek Balai Jalan Nasional di Simalungun

85
×

DPW GEMPET SUMUT Desak Kejati Sumut Bongkar ‘Mafia’ Proyek Balai Jalan Nasional di Simalungun

Sebarkan artikel ini

Suarajurnalisnews.com-Medan:

Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa Peduli Ttransparan Sumatera Utara (Gempet Sumut) melakukan aksi di depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara yang beralamat di Jl. Jenderal Besar A.H. Nasution No.1 C, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Kamis (24/11/2024).

Dengan banyak hal yang membuat kesenjangan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat sebagai salah satu bagian elemen yang ada didalamnya dikarenakan pihak-pihak yang terkait banyak menyalah gunakan wewenang yang diamahkan kepadanya yang menimbulkan KKN dan ketidak siapan bangsa ini menerima arus globalisasi di era modern hari ini.

Bangsa ini, sudah berumur 77 tahun, yang mana masih banyak menghadapi penyakit KKN, penyakit ekonomi yang semakin sulit, penyakit moral yang semakin menjangkit yang kesemuanya menjangkiti para pihak eksekutif dan legislatif sebagai pemegang amanat penyalur amanah untuk mensejahterakan rakyat dan masyarakatnya.

Masyarakat dewasa ini semakin larut dengan wacana kerisis ditengah-tengah hiruk pikuk tarik menarik kepentingan usaha, ekonomi, politik dan kasus KKN semakin lama semakin merebak dan semakin tidak terdeteksi ditengah-tengah carut marutnya sistem di indonesia saat ini.

Sehubungan dengan adanya dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Jalan Tiga Runggu–Tanjung Dolok Kabupaten Simalungun senilai Rp 46.754.177.000, akhirnya dihentikan dan putus kontrak dengan pihak penyedia jasa konstruksi, Proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga dimulai sejak kontrak 2 September 2021 dan seharusnya serah terima pekerjaan (PHO) 29 Agustus 2022 lalu.

Tapi sampai sekarang belum juga selesai sementara kontrak kerja sudah selesai. Ironisnya pemutusan kontrak diduga karena faktor keterlambatan dan pihak penyedia jasa (PT. KIJ) dianggap kurang profesional dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga kontrak berakhir.

Kami mendesak Kejati Sumut Bongkar ‘Mafia’ Proyek Balai Jalan Nasional di Simalungun Rp. 46,7 M yang kami duga proyek tersebut adalah ajang korupsi mulai dari penegak hukum sampai ke kepala pejabat, PPK, dan aktor intelektual nya yang seharusnya pembangunan jalan tersebut sudah selesai dan dinikmati oleh masyarakat Provinsi Sumatera Utara. Ungkap Kordinator Lapangan Aldi Siregar pada saat dilokasi.

Pembangunan infrastruktur Kawasan Danau Toba sebagai destinasi wisata kelas dunia. Kalau kejaksaan tinggi Provinsi Sumatera Utara tidak mampu menyelesaikan permasalahan (kasus) pembangunan jalan tiga runggu-tanjung Dolok lebih Baek mundur dari jabatan nya karna kami duga pihak kejaksaan tinggi Provinsi Sumatera Utara ikut serta membekap pengusaha dan aktor intelektual dalam pelaksanaan pembangunan jalan tiga runggu-tanjung Dolok di Kabupaten Simalungun.

Pada saat aksi, kami dari DPW GEMPET SUMUT meminta untuk
copot oknum oknum Kejatisu yang terlibat, karena kami maunya kejatisu sumut harus bersih dari segala hal.

Pada saat awak media dilokasi, melihat adanya beberapa tuntutan yang diminta oleh DPW GEMPET melalui kordinator aksi, Riky Pratama, yang mana tuntutannya ;

  1. Meminta kepada kejaksaan Agung segera mungkin atensikan dan Kajati Sumut untuk menyelesaikan dugaan korupsi pembangunan Jalan Tiga Runggu – Tanjung Dolok Kabupaten Simalungun senilai Rp 46.754.177.000, akhirnya dihentikan dan putus kontrak dengan pihak penyedia jasa konstruksi, sementara pembangunan jalan tiga runggu-tanjung Dolok sampai sekarang belum selesai.
  2. Meminta Kajaksaan tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa kepala balai besar pelaksanaan jalan Nasional sumatera utara, PPK, Rekanan PT. KIJ dan aktor intelektual terkait pembangunan jalan tiga runggu-tanjung Dolok.
  3. Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara segera menangkap dan periksa kepala balai besar pelaksanaan jalan Nasional sumatera Utara dan panitia pelaksana dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Simalungun sampai sekarang belum selesai sementara kontrak nya sudah selesai kami duga proyek tersebut adalah ajang korupsi dan hanya saja untuk memperkaya diri sendiri ..
  4. Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turun ke Provinsi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang ada di Sumatera Utara ini khususnya di kantor kepala balai besar pelaksanaan jalan Nasional Sumatera Utara, PPK, jasa konstruksi (PT. KIJ) dan aktor intelektual terkait pembangunan jalan tiga runggu-tanjung Dolok karna kami melinai pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara lemah dalam menangani korupsi di Provinsi Sumatera Utara ini
  5. Meminta kepada seluruh penegak hukum yang terkait segera melakukan tindakan yang tegas kepada kepala balai besar pelaksanaan jalan Nasional sumatera Utara dan PPK jasa konstruksi dan aktor intelektual dalam pembangunan jalan tiga runggu-tanjung Dolok sampai sekarang belum selesai sementara dimulai sejak kontrak 2 September 2021 dan seharusnya serah terima pekerjaan (PHO) 29 Agustus 2022 lalu. Tapi sampai sekarang belum juga selesai sementara kontrak kerja sudah selesai, Pungkasnya. (ilyas)