DAERAHGAYO LUES

Armansyah: Tangkap dan Adili Pelaku Pengancam Wartawan di Takengon

216
×

Armansyah: Tangkap dan Adili Pelaku Pengancam Wartawan di Takengon

Sebarkan artikel ini

Suarajurnalisnews.com – Blangkejeren. Terkait adanya ancaman pembunuhan terhadap saudara Jurnalisa,salah seorang wartawan/awak media Harian Aceh yang bertugas di Kabupaten Aceh Tengah. Ditanggapi dengan serius oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-N) Kabupaten Gayo Lues Propinsi Aceh. Kepada SJN, selasa 15-11-2022 saat berada dilingkup perkantoran Bupati Gayo Lues.

Ketua DPD PJID-Nusantara Kabupaten Gayo Lues itu sangat-sangat menyesalkan adanya insiden pengancaman yang menimpa saudara Jurnalisa yang mendapat ancaman pembunuhan oleh oknum pengawas proyek yang berinisial AM dan RAH, terkait isi beritanya yang ditayangkan di media harian Aceh,tempat ia bekerja, untuk dikonsumsi rakyat Indonesia khususnya..

Armansyah Ketua PJID-Nusantara Gayo Lues. Mengatakan perbuatan tindakan ancaman pembunuhan yang dilakukan AM bersama RAH itu, sudah masuk ranahnya kriminal,dan tindak pidana murni. Karena hal tersebut dapat membuat seseorang terancam jiwanya dan trauma bagi dirinya yang lagi bertugas sebagai jurnalis. Dan dapat juga terganggu aktivitasnya selagi bertugas dan meliput untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat luas. Dalam hal menyajikan beritanya, Jurnalisa dalam kegiatannya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS dan saat ia bekerja dilapangan,sudah sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ),sebutnya.

Atas insiden yang menimpa wartawan harian Aceh di kabupaten Aceh Tengah itu. Armansyah Ketua PJID-Nusantara itu,meminta kepada pihak kepolisian wilayah hukum setempat untuk segera menindak lanjuti serta mengusut tuntas, kasus ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh AM dan RAH selaku pengawas proyek Rejewali itu terhadap awak media harian Aceh tersebut.

“kita berharap,segera dipercepat pengusutan oleh pihak kepolisian. Khususnya Mapolres Aceh Tengah, guna mengantisipasi berbagai hal yang akan Timbul nantinya, seperti pengalaman-pengalaman yang sudah dialami oleh saudara kita beberapa tahun lalu,yang mana rumahnya dibakar oleh OTK,” cetusnya.

Kita minta kepada APH (Aparat Penegak Hukum)untuk segera memproses atas kejadian yang menimpa wartawan Jurnalisa, sebab apabila ini dibiarkan akan berimbas kepada wartawan lainnya yang bertugas mencari, mempublikasikan berbagai kegiatan di pemerintahan dan juga memberitakan berbagai informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada wartawan untuk disajikan dalam bentuk pemberitaan yang layak dikonsumsi.

“kita minta pihak kepolisian untuk bergerak cepat, mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa wartawan di Aceh Tengah tersebut, agar kasus serupa ini tidak terulang lagi khususnya kepada wartawan yang sedang melaksanakan tugas Jurnalistik,” Harap Armansyah (AA)