DAERAH

Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang Merasa Tak Bersalah, Sat Reskrim Polres Bogor Angkat Bicara

161
×

Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang Merasa Tak Bersalah, Sat Reskrim Polres Bogor Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Suarajurnalisnews.com-Bogor:

Kasat Reskrim Polres Bogor menyatakan Bukti- bukti dari Beberapa saksi dan Korban sudah cukup untuk menangkap Pelaku menjadi Tersangka dalam kasus TP0 (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Rabu, (05/10/22)
Opini Yang Beredar dari Yayasan Sejuta Anak , SH (32) yang di ungkap Sat Reskrim Polres Bogor merasa dirinya tidak bersalah setelah di tetapkan sebagai tersangka, terkait hal tersebut .

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan,
“Opini yang beredar bahwa tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengatakan bahwa dirinya tidak merasa bersalah tidaklah benar”, katanya.

“Penyidikan terhadap tersangka SH ini, Tersangka mengakui perbuatannya salah, yang mana tindakan pelaku ini tidak dibenarkan karena hal tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum, seperti adanya praktik adopsi ilegal, pengangkatan anak tanpa adanya assessment dari dinas sosial dan tanpa penetapan pengadilan ialah melanggar Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, dan pelanggaran lain terkait izin yayasan dan lembaga kesejahteraan sosial”, jelasnya.

“Sebelum pengangkatan anak tersangka ini telah mematok harga sebesar 15 juta rupiah untuk orang tua yang ingin mengadopsi dengan alasan sebagai pengganti biaya persalinan, yang mana faktanya biaya persalinan tersebut telah di tanggung sepenuhnya oleh BPJS”,
Ungkapnya.

“Jadi opini yang berkembang ini tidaklah benar, dalam penanganan kasus ini kami bekerja secara Objektif berdasarkan fakta-fakta perbuatan dan alat bukti, serta penetapan tersangka SH ini pun dalam penyidikan yang kita lakukan sudah memenuhi unsur yang terdapat pada Pasal 83 Jo 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO”, tutup Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan.(Joe)