Suarajurnalisnews.com-Medan:
Satreskrim Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan dua orang remaja masih dibawah umur yang terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di simpang Gagak Hitam, Sunggal.
Pelaku berjumlah dua orang ini diketahui masih berstatus anak pelajar dengan inisial A (14) dan R (15).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan kasus tersebut terjadi pada tanggal 21 Oktober 2022 dan viral di media sosial.
“Jadi dua orang pelaku ini adalah kelompok yang bersama-sama dengan kelompok pelajar yang melakukan tawuran”, kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Jum’at (28/10/2022) malam.
Dari kedua pelaku diamankan barang bukti satu buah senjata tajam jenis arit dan juga satu buah gear motor yang sudah dibalut dengan kain yang digunakan untuk memukul lawannya.
“Terhadap kedua pelaku sudah dilakukan penahanan. Sedangkan untuk para pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran dan juga mencari barang bukti termasuk barang bukti sepeda motor yang diambil”, ujar Kompol Fathir.
Kasat Reskrim menghimbau kepada para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.
“Kami akan melakukan pencarian ke manapun juga kepada seluruh pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka”, pungkasnya.(Joe)