DAERAHSERIMONIAL

Pemkab Sergai Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Untuk Tingkatkan Kompetensi Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Perempuan dan Anak

178
×

Pemkab Sergai Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Untuk Tingkatkan Kompetensi Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

Suarajurnalinews.com-Serdang Bedagai:

Untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan sumber daya lembaga penyedia layanan perempuan dan anak, dalam menangani berbagai kasus di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melaksanakan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi.

Koordinasi dan sinkronisasi ini dilaksanakan terhadap pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan lingkup daerah kabupaten/kota dalam bentuk penggerakan dan pemberdayaan masyarakat pada pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KTP), kekerasan terhadap anak (KTA), dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan, Sei Rampah, Rabu dan Kamis (19-20/10/2022).

Bupati Sergai H. Darma Wijaya melalui Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dr. Helminur Iskandar Sinaga, M.Kes, menyampaikan kalau kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan pengetahuan peserta tentang latar belakang, sasaran, dasar hukum, tujuan, prinsip kerja, dan ruang lingkup Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak (DRPPA) dan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) untuk mendukung pelaksanaan DRPPA.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindakan pelanggaran terhadap hak azasi manusia. Kekerasan perempuan dan anak juga menjadi masalah sosial dan kesehatan di seluruh dunia,” buka dr. Helminur dalam sambutannya.

Ia menyebut, jumlah penduduk baik laki-laki maupun perempuan merupakan potensi besar sebagai modal pembangunan, namun dalam berbagai kasus, kelompok perempuan masih dalam posisi marginal. kelompok perempuan juga masuk dalam wilayah kelompok rentan yang rawan tindak kekerasan dan perlakuan diskriminatif.

Menyadari masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di masyarakat, dirinya menyebut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP2A) mengajak semua unsur sampai tingkat pemerintahan desa/kelurahan untuk menyelesaikan masalah kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di masyarakat, upaya penerapan perlindungan perempuan dan anak, mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan menanggapi kekerasan perempuandan anak, salah satunya gerakan terbentuknya DRPPA melalui SAPA.

“DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.

Pengembangan sebuah desa menuju DRPPA, yakinnya, harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, mulai dari pemerintah desa, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi relawan, kader-kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri. dr. Helminur menyebut, pembentukan DRPPA diharapkan dapat membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak.

“DRPPA dapat diukur dari 10 indikator di antaranya yaitu data pilah perempuan dan anak, adanya upaya dari desa untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencegahan perkawinan anak. Untuk itu, diperlukan adanya aktivis SAPA yang berada di desa/kelurahan di mana diharapkan menjadi gerakan warga secara terpadu mulai dari promosi dan pencegahan, penanganan dan rehabilitasi dengan membangun sinergitas antar lembaga di desa/kelurahan,” pungkasnya.

Dengan adanya sinergitas dan partisipatif dalam perlindungan perempuan dan anak yang ada di desa/kelurahan, dirinya berharap semua elemen bergerak bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga terwujud DRPPA.

“Kedepan saya berharap kepada seluruh elemen khususnya yang ada di desa/kelurahan dapat mengembangkan dan melakukan inovasi-inovasi dalam memperkuat peran serta masyarakat dan lembaga terkait untuk perlindungan perempuan secara terpadu dan komprehensif,” pungkasnya.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber yaitu Dosen Prodi Sosiologi Agama Fakultas Ilmu Sosial UINSU Muhammad Jailani, S.sos., MA, Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Dr. Azmiati Zuliah, SH, MH, dan dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak Medan, Rustam, MA.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini dihadiri sebayak 54 peserta yang yang terdiri dari para aktivis SAPA dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dari 10 desa yang ada di Sergai, dan Forum Anak Kabupaten Sergai. (Ilyas).