DAERAHHUKUMPERISTIWA

Mantan Kadis Perkim Aceh Tengah Diduga Minta 50 Juta Untuk Tutupi Pemeriksaan BPK

2181
×

Mantan Kadis Perkim Aceh Tengah Diduga Minta 50 Juta Untuk Tutupi Pemeriksaan BPK

Sebarkan artikel ini
Poto: Ilustrasi.

Suarajurnalisnews.com-Takengon:

Untuk menutupi kekurangan Kas pada saat pemeriksaan BPK, Kadis Perkim Aceh Tengah yang saat ini menjabat Kadis PUPR Aceh Tengah Diduga Meminta uang kepada rekanan senilai Rp.50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah ), hal itu di buktikan dengan adanya Percakapan Melalui telfon antara Pihak rekanan dan Kadis Perkim Aceh Tengah sambil mengatakan “Pakek dulu 50 juta Kas kami besok di periksa BPK, ungkap kadis kepada rekanan dalam sebuah rekaman yang berdurasi lebih kurang 1 menit tersebut.

Koni sebagai rekanan kepada jurnalis media ini menjelaskan, percakapan tersebut terjadi pada bulan Mei tahun 2020 yang lalu saat Armaida masih menjabat sebagai Kadis Perkim Aceh Tengah, menurut Koni, Kepala Dinas Perkim Aceh Tengah meminta sejumlah uang untuk mengisi kas dinas nya yang kosong karena dananya sudah di pakai dan akan ada pemeriksaan oleh badan pemeriksaan keuangan (BPK) Prov. Aceh.

“Rekaman itu terjadi pada bulan 5 di tahun 2020 yang lalu, saya juga tidak tau kenapa rekaman kepala dinas perkim itu ada di hp saya, mungkin panggilan ke ponsel saya terekam secara otomatis jadi siapa saja yang menelpon saya langsung terekam di ponsel saya” ucapnya.

Selain rekaman meminta uang untuk menutupi kas yang kosong tersebut, sambung Koni, masih ada rekaman lain nya juga.Ungkap Koni kepada awak Media ini di salah satu cafe yang ada di dekat kantor Bupati Bener Meriah.

Lebih lanjut tutur Koni,” kas kami besok di periksa BPK, kurang lima puluh uang nya, ada ngak uang lima puluh yang ngak di bank, asal ditaruk aja di brangkas nanti setelah selesai uang nya di kembalikan, karena uang nya sudah saya pakai. ungkap rekanan menirukan kata-kata dalam rekaman tersebut.

Sementara itu saat jurnalis media ini mencoba menkonfirmasi terkait hal tersebut, Armaida ST. Kepala Dinas Perkim yang kini menjabat sebagai kepala dinas PUPR Aceh Tengah saat di konfirmasi awak media ini via pesan singkat WhatsApp hingga berita ini ditayang belum ada memberi tanggapan terkait adanya rekaman tersebut.( Red )