DAERAH

LSM Garis Merah: PJ Bupati Wajib Evaluasi Segera Kadis DP3AKB Bener Meriah

2895
×

LSM Garis Merah: PJ Bupati Wajib Evaluasi Segera Kadis DP3AKB Bener Meriah

Sebarkan artikel ini

Bener Meriah- Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Garis Merah Kabupaten Bener Meriah menyayangkan atas pemberitaan pada Selasa 18/10 kemarin tentang lima paralegal Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ) Bener Meriah mengundurkan diri, dan hari ini kita kembali di hadiahi lagi berita kekerasan terhadap anak.

Hal itu disampaikan Ketua LSM Garis Merah tersebut Nasri Gayo kepada media ini melalui pesan WhatsApp Rabu, 19/10/2022.

“Baru kemarin kita di suguhi berita dengan mundurnya beberapa relawan Paralegal P2TP2A yang berada di kabupaten Bener Meriah. Dan hari ini kita langsung di suguhi dengan berita baru dengan dugaan kekerasan terhadap anak,” kata Nasri.

Menurutnya, persoalan mundurnya Paralegal diduga karena kurangnya fasilitas yang mereka terima di saat beban hidup berumah tangga yang meningkat sangat pesat.

“Kami berharap kepada PJ Bupati segera evaluasi Kadis DP3AKB Bener Meriah mengingat bahwa persoalan ini adalah persoalan yang sangat serius. Dan PJ juga harus fahami persoalan kejahatan terhadap anak ini bukan persoalan yang bisa di tunda sampai kebutuhan Paralegal bisa dipenuhi dulu oleh Pemkab Bener Meriah. Tapi ini adalah persoalan Psikologis para pelaku kejahatan tidak menunggu administrasi lengkap baru melakukan tindakan kejahatan.” ujarnya

Oleh karenanya, sikap serius terhadap Kadis ini perlu segera di tindak lanjuti mengingat persoalan mundur ini adalah persoalan yang sudah berlarut larut terjadi, dan kita berharap kepada PJ Bupati untuk tidak menerima Laporan (ABS) Asal Bapak Senang, Terang Nasri lagi.

“Kami masih ingat juga bahwa lebih kurang seminggu yang lalu rekan-rekan Paralegal sudah menyampaikan uneg-uneg namun tidak ada tanggapan yang bagus sehingga rekan-rekan ambil sikap yang kadang kadang terpaksa berlawanan dengan sikap hati para relawan. Kalau memang PJ tidak bisa ambil sikap tegas terhadap Kadis ini silakan PJ Gantikan Tugas Paralegal sampai pemulihan korban secara Psikologis, benar pulih dan bisa bermain dan bergaul lagi dengan rekan sejawat ya”, ujar Nasri itu.

Nasri Gayo juga berharap, kepada PJ Bupati untuk segera juga menentukan sikap terhadap kosongnya paralegal ini apakah perekrutan anggota baru atau penempatan orang yg bisa kerja full time di saat kritis pendampingan dan jangan hanya terpaku pada Kabid atau yang lainnya yang jam kerjanya ASN murni dari jam 08.00 pagi sampai jam 16.00 sore, Harap Ketua LSM itu.

Sampai berita ini di tayangkan, media ini belum mengkonfirmasi terkait pemberitaan mundurnya lima paralegal Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ) Bener Meriah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah.(rel)